Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2381
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHuzaemah T. Yanggo-
dc.contributor.authorFita Amidanal Hikmah, 01210137-
dc.date.accessioned2022-11-21T08:16:17Z-
dc.date.available2022-11-21T08:16:17Z-
dc.date.issued2006-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2381-
dc.description.abstractDasar hukum Perkawinan adalah Sunnah, oleh karena itu Islam menganjurkan agar setiap muslim untuk melaksanakan perkawinan dan Islam melarang perzinaan dan hidup membujang (sendirian). Karena tujuan perkawinan dalam Islam adalah untuk mewujudkan Cinta Kasih yang akan melahirkan keturunan untuk meneruskan hidup sebagai hamba Allah Swt yang beriman dan bertaqwa. Seorang pakar Sosiologi Islam, Drs. Hahmuddin Suddin mengatakan bahwa tidak berfungsinya Rumah Tangga (Keluarga) akan membawa akibat yang negatif terhadap masyarakat dan Negara. Se iring dengan zaman sekar:-ang, telah memberi pengaruh yang sarigat luas bagi per:-ubahan­perubahan tata nilai, perilaku, dan pola pikir manusia (masyarakat). Melihat kenyataan seperti ini, muncul pemikir-pemikir, or:-ang pandai-pandai yang sangat kritis menilai perilaku hidupnya berupaya mensiyasati kehidupan perkawinannya dengan jalan pintas.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectNikah Mut'ahen_US
dc.subjectAl-Qur'anen_US
dc.subjectHadisen_US
dc.subjectPandangan Ulamaen_US
dc.subjectMasa Kinien_US
dc.titleNikah MUT' AH dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis serta Pandangan Ulama' Masa Kinien_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Fita Amidanal Hikmah_FULL.pdf
  Restricted Access
4.11 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.