Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2383
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Sayuti Ahmad Nasution | - |
dc.contributor.author | Kamilatud Diniyah, 01210141 | - |
dc.date.accessioned | 2022-11-21T08:23:30Z | - |
dc.date.available | 2022-11-21T08:23:30Z | - |
dc.date.issued | 2006 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2383 | - |
dc.description.abstract | Haji merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi landasan tegaknya agama Islam. Setiap tahun jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia datang ke tanah suci Makkah untuk menjalankan syariat tersebut. "lbadah haji merupakan satu bentuk ibadah yang membutuhkan pengorbanan, baik dari aspek lahiriah yang meliputi kesehatan dan kesiapan mental, biaya, sikap dan kepribadian, maupun dari aspek batiniah yang meliputi niat dan panggilan hati menuju ke Baitullah."1 Ibadah haji diwajibkan bagi muslim yang "mampu" menempuh perjalanan menuju Makkah. Tampaknya perintah tersebut tidak berlaku secara mutlak, melainkan ditujukan kepada orang-orang yang memiliki kesehatan dan sarana yang memungkinkan me.laksanakan haji saja. Tidak perlu ada kompromi (bantumembantu) sesama keluarga dalam pelaksanaan kewajiban ini. Di antara ziarah-ziarah besar dunia, haji menempati posisi unik, dan dalam banyak hal juga paling penting. Bahkan dibandingkan dengan sistem ziarah internasional kuno Kristen dan Hindu, sentralitas doktrin hati, fokus geografisnya, dan kesinambungan historisnya jauh lebih luar biasa. Ukuran dan cakupan global haji tak ada satupun yang mampu menandingi. Haji mampu menarik sekitar dua juta jamaah dari hampir setiap bangsa, sekitar 50 persennya dari dunia Arab, 35 persen dari Asia, 10 persen dari Afrika Sub Sahara serta 5 persen dari Eropa dan Belahan Bumi Barat. Mereka berada di Makkah bersama sekitar satu juta lagi jamaah lokal. Kebanyakan adalah orang asing yang bekerja di Arab Saudi. Di ldonesia sekitar tahun 1998, Quota haji adalah 1= 100.000 penduduk. Karena Indonesia berpenduduk 190 juta, maka jamaah haji Indonesia adalah 190.000 orang, dan jika penduduk Indonesia bertambah menjadi 200 juta, maka secara otomatis jamaah haji Indonesia adalah 200.000 orang. Jamaah dari berbagai bangsa ini membentuk majlis manusia terbesar dan paling beragam budayanya yang berkumpul di satu tempat pada waktu itu. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Haji | en_US |
dc.subject | M.Quraish Shihab | en_US |
dc.subject | Tafsir Al-Misbāh | en_US |
dc.title | Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap ayat-ayat Haji (Kajian Surah Ali Imran ayat 97 dan Surah Al Hajj ayat 27 dalam tafsir Al Mishbah) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Kamilatud Diniyah_FULL.pdf Restricted Access | 7.16 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
Kamilatud Diniyah_BAB 1 DAN 5.pdf Restricted Access | 1.63 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.