Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2466
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAde Naelul Huda-
dc.contributor.advisorM. Ziyad Ulhaq-
dc.contributor.authorFauzan Hidayatullah, 220410962-
dc.date.accessioned2022-12-02T04:29:34Z-
dc.date.available2022-12-02T04:29:34Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2466-
dc.description.abstractBerakar dari sejarah peristiwa perang shifin antara Ali dan Muawiyah yang mampu menciptakan “cermin retak”, yang pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok pemikiran. Ada kelompok yang lebih cenderung mempertaruhkan Tuhan secara tekstual yang disebut dengan kelompok ekstrim kanan (eksklusif). Disisi lain, adapula kelompok yang lebih mengutamakan akal dalam proses pemahamanya terhadap agama yang disebut dengan kelompok ekstrim kiri (inklusif). Faktanya, permasalahan yang dilatarbelakangi oleh “dua kelompok pemikiran” ini, masih terus “bergaung” sampai era milenial sekarang. Terlebih permasalahan yang berkaitan dengan tema “pluralisme agama ”. Pada era millenial ini, dua tokoh kontemporer yang mengawal permasalahan “pluralisme agama” ini, yaitu Abdul Moqsith Ghazali (mewakili kelompok inklusif), dan Hamid Fahmy Zarkasy (mewakili kelompok eksklusif). Untuk itu menarik bagi penulis, untuk mengkaji lebih dalam dan mengomparasikan pandangan serta penafsiran kedua tokoh tersebut, terhadap ayat yang berkaitan dengan tema “pluralisme agama”, agar kita sebagai umat muslim mampu bersikap bijak dalam menyikapi setiap problematika agama yang ada di masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana pandangan Abdul Moqsith Ghazali dan Hamid Fahmy Zarkasyi terhadap pluralisme Agama . Dan juga menganalisa terkait penafsiran Abdul Moqsith Ghazali dan Hamid Fahmy Zarkasyi terhadap ayat tentang keselamatan umat beragama yang terdapat pada QS. Al-Baqarah [2]: 62, dan QS. Al-Maidah [5]: 69. Metode penelitian ini bersifat library research (studi kepustakaan). Data primer yang digunakan adalah karya dari Abdul Moqsith Ghazali: Argumen Pluralisme Agama dan karya dari Hamid Fahmi Zarkasy; Misykat, dan Pluralisme Agama. Sedangkan data sekundernya adalah kitab tafsir, dan sumber-sember lain yang relevan dengan pembahasan. Dalam menganalisa data-data yang ada, penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan kompararif. Hasil Penelitian ini membuktikan bahwa, jika dilihat dari sudut pandang penafsiran, penulis lebih condong kepada penafsiran Hamid yang dalam proses atau cara penafsirannya beliau lebih komprehensif dan objektif. Walaupun dari dalam konteks kerukunan umat beragama, pendapat Moqsith lah yang lebih kontekstual dan lebih bisa diterima oleh realitas masyarakat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPolemik Penafsiranen_US
dc.subjectPluralisme Agamaen_US
dc.subjectPemikiran Abdul Moqsith Ghazalien_US
dc.subjectPemikiran Hamid Fahmy Zarkasyien_US
dc.titlePolemik Penafsiran Pluralisme Agama dalam Al-Qur’an (Studi Komparatif Pemikiran Abdul Moqsith Ghazali dan Hamid Fahmi Zarkasyi)en_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Ilmu Al Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
220410962-Fauzan Hidayatullah.pdf
  Restricted Access
220410962-Tesis1.43 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.