Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2514
Title: Mendiskusikan Konstruksi Kritik Tafsir; Sejarah, Bentuk, Landasan Hukum, Prinsip dan Parameternya (Discussing the Construction of Interpretation Criticism;History, Form, Legal Basis, Principles and Parameters)
Authors: Muhammad Ulinnuha
Issue Date: 20-Jan-2023
Publisher: AL-FANAR Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Abstract: Tulisan ini berusaha mengetengahkan diskursus kritik tafsir; mulai dari definisi, sejarah, landasan hukum hingga prinsip dan parameter kritiknya. Untuk mendapat gambaran yang jelas, digunakan pendekatan historis dengan metode deskriptiffilosofis. Studi ini sampai pada kesimpulan bahwa kritik tafsir merupakan langkah-langkah ilmiah dan sistematis untuk melakukan analisis, evaluasi dan penilaian terhadap tafsir Al-Qur’an. Secara normatif, landasan hukum kritisisme penafsiran dapat dilacak dalam Al-Qur’an, Sunnah Nabi, pendapat sahabat dan kaidah-kaidah ilmiah. Adapun prinsip dan parameter kritik tafsir yang perlu dipedomani adalah bersikap adil dan proporsional, bersikap moderat, mengetahui aspek qaṭ‘īyāt, tidak melanggar ijma‘ (konsensus), memperhatikan norma adat (al-‘urf), memperhatikan konteks (siyāq), mempertimbangkan maslahat, dan menggunakan ilmu logika (manṭiq).
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2514
ISSN: P-ISSN: 2622-2280
E-ISSN: 2622-4658
Appears in Collections:Jurnal, Prosiding, Makalah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2. Mendiskusikan Konstruksi Kritik Tafsir (Al-Fanar 23).pdf546.79 kBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.