Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2589
Title: Konsep Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat oleh BMT Perspektif UU No. 38 Tahun 1999 (Studi Kasus BMT Al-Fath /KM/)
Authors: Afni Nurlaila, 07110462
Advisor: Afidah Wahyuni
Issue Date: 2011
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Zak.at merupakan salah satu dari Rukun Islam, maka dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zak.at oleh pemerintah, dibentuklah organisasi pengelolaan zakat yaitu Badan Amil Zak.at (BAZ) yang dibentuk oleh pemerintah dan Lembaga Amil Zak.at (LAZ) yang dikukuhkan oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, baik primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui wawancara dan studi dokumen-dokumen hukum, sedangkan tekhnik analisis dilakukan secara kualitatif. Baitul mal adalah lembaga keuangan berorientasi sosial keagamaan yang kegiatan utamanya menampung serta menyalurkan harta masyarakat berupa zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Al­Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya. Konsep pengumpulan zakat di baitul mal BMT AL-Fath IKMI dilakukan dengan cara mengumpulkan zakat yang diperoleh dari beberapa donator di antaranya dari 2 ( dua) perusahaan, karyawan perusahaan Asuransi TOKIO MARINE dan perusahaan Air minum PT.PAL YJA yang merupakan donator tetap, serta kami peroleh dari donator tidak tetap, baik dari mitra, pendiri, pengurus, pengawas, dan pengelola BMT, serta dari beberapa orang aghniya yang mereka memiliki kepedulian terhadap siswa anak kaum dhu'afa. Pendistribusian zakat itu sendiri hams sesuai dengan ketentuan agama, yaitu memenuhi delapan ashnaf. Delapan ashnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mu'allaf, riqab, ghorim, sabilillah dan ibnusabil. Di baitul mal BMT AL­Fath IKMI, pendistribusian hasil penerimaan zakat telah sesuai dengan ketentuan agama, yaitu telah memenuhi delapan ashnaf. Pada umumnya didistribusikan untuk pemberian beasiswa yang kurang mampu. Sebagai contoh, diberikannya beasiswa tiap bulannya kepada siswa anak kaum dhu'afa. Strategi pola pengumpulan zakat oleh baitul mal BMT AL-Fath IKMI adalah sebelum baitul mal BMT AL-Fath IKMI memperoleh dana zakat, terlebih dahulu melalui tahapan-tahapan pengumpulan mulai dari berkunjung ke para calon muzaki, komunikasi lewat e-mail, melalui promosi website sampai promosi lewat media koran. Dengan tahapan-tahapan ini bertujuan agar memudahkan baitul mal BMT AL-Fath dalam mengumpulkan zakat dari para muzakki. Bentuk atau model pola pengumpilan zakat oleh BMT sebagai tindak lanjut dari pembentukan baitul mal BMT AL-Fath IKMI di Desa Kedaung dan sesuai dengan pasal 1 Ayat (2) Keputusan Menteri Agama No 581 tahun 1999 tentang Pelaksanaan UU No. 38 UU tahun 1999, yang dimaksud dengan Lembaga Amil Zak.at adalah institusi pengelolaan zakat yang sepenuhnya dibentuk atas prakarsa masyarakat dan oleh masyarakat yang bergerak di bidang da'wah, pendidikan, sosial dan kemaslahatan umat Islam. Baitul mal BMT AL-Fath IKMI termasuk dalam bagian Lembaga Amil Zak.at (LAZ) yaitu organisasi pengelolaan zakat yang sepenuhnya dibentuk oleh masyarakat dan dikukuhkan oleh Pemerintah.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2589
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AFNI NURLAILA_FULL.pdf
  Restricted Access
6.89 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.