Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2595
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAfidah Wahyuni-
dc.contributor.authorAinul Farihah, 07114060-
dc.date.accessioned2023-05-11T05:04:33Z-
dc.date.available2023-05-11T05:04:33Z-
dc.date.issued2012-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2595-
dc.description.abstractDi era modem ini bentuk transaksi jual beli telah mengalami perkembangan, di pasar swalayan, minimarket, department store termasuk Gajah Mada Swalayan yang hanya dilakukan dengan melihat, memilih dan mengambil dan diakhiri dengan membayar. Para pembeli dapat memilih dan mengambil barang yang dibutuhkan tanpa berhadapan dengan penjual. Pemyataan penjual (ijab) diwujudkan dalam daftar harga barang atau label harga pada barang yang dijual sedangkan pemyataan pembeli (qabul) berupa tindakan pembeli membayar barang-barang yang diambilnya. Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan atau mendiskripsikan khiyar jual beli dalam perspektif Islam. Sedang pendekatan yang digunakan adalah studi kasus yaitu dengan terjun langsung terhadap permasalahan yang dibahas, sedangkan tehnik analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahawa dilihat dari akad, jual beli tediri dalam tiga kategori pertama akad dengan lisan, akad yang menggunakan ijab qabul. Kedua akad jual beli melalui tulisan. Ketiga jual beli dengan perbuatan, atau yang dikenal deng istilah mu'athah. Bai'al-mu'athah, merupakan transaksi jual beli yang tidak disertai dengan ijab dan qabul, serta dalam transaksinya tidak dijumpai adanya proses tawar menawar. Hal ini seperti yang telah terjadi pada Gajah Mada Swalayan Mojokerto. Sedang Implementasi khiyar jual beli di Gajah Mada Swalayan Mojokerto masih relevan dengan hukum Islam. Begitu juga, dalam transaksi jual beli Gajah Mada Swalayan masaih memberikan hak khiyar kepadat konsumen, khiyar yang dipakai di Gajah Mada Swalayan pertama adalah khiyar majelis dimana selama kosumen masih berada di lingkup Swlayan secara 'urf, masih diberikan hak khiyar baginya. Kedua adalah khiyar 'aib adalah hak khiyar bagi konsumen apabila barang yang dibeli terdapat kecacatan. Adapun bentuk tanggung jawab yang diberikan konsumen terhadap terjadinya 'aib adalah memberikan diskon harga.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectKhiyar Jual Belien_US
dc.subjectBisnis Kontemporeren_US
dc.titleRelevansi Konsep Khiyar Jual Beli Dalam Bisnis Kontemporer (Studi di Gajah Swalayan Kota Mojokerto)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AINUL FARIHAH_FULL.pdf
  Restricted Access
4.16 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
AINUL FARIHAH_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
1.14 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.