Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2600
Title: Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Sistem Pemasaran Biro Perjalanan Umrah Dan Haji Plus PT. Arminareka Perdana (PT. Luas: Lima Utama Sukses Divisi Marketing)
Authors: Ulfah Alfiyanti, 07110482
Advisor: Hasanuddin
Issue Date: 2012
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Ijtihad sebagai sumber hukum Islam ke tiga memberi peluang untuk berkembangnya pemikiran umat Islam dalam menghadapi segala permasalahan di era globalisasi ini. Berbagai jenis transaksi yang menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda telah muncul dan menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Salah satu bentuk transaksi tersebut adalah network marketing. Pada umumnya produk yang ditawarkan pada bisnis network marketing hanya berupa barang. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, kini perusahaan dengan sistem network marketing di Indonesia juga menawarkan obyek penyaluran produk jasa. Dalam hal ini seperti halnya jasa pelayanan pemberangkatan umrah dan haji yang digunakan oleh PT. Arminareka Perdana. Berkaitan dengan ini, terdapat ketentuan-ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah untuk menertibkan an kegiatan bisnis modem tersebut secara konvensional. Namun di sisi lain, untuk melindungi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, perlu dikaji kejelasan hukum dari transaksi tersebut dipandang dari sudut huk:um Islam. Sehingga, dalam melaksanakan seluruh transaksi, akad dan perjanjiannya ak:an terlihat jelas bagaimana pengertiannya secara etimologi, dan terminologi, konsep dasar dan cara kerja sistem ini serta analisis dari kajian fiqh muamalah. Fokus penelitian dilakukan khususnya berkaitan dengan transaksi penjualan dan pemberian bonus dari perusahaan kepada distributor independen dalam sistem pemasaran network marketing yang digunakan oleh PT. Arminareka Perdana Biro Perjalanan Umrah dan Haji Plus. Dan dalam hal ini penulis juga menggunakan pendekatan penelitian terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan tata cara penerbitan Surat izin usaha penjualan langssung serta Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI No: 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Dari basil dapat disimpulkan bahwa menurut pandangan fiqh muamalah pada dasarnya bisnis network marketing ini merupakan salah satu bentuk aktifitas ekonomi yang diperbolehkan sepanjang tidak ada dalil syar'i yang melarangny3, baik dalam bentuk umum, seperti ketidalrjelasan hubungan antara perusahaan dengan distributor, ketidakadilan dalam sistem imbal jasa dan lain-lain, ataupun dalil khusus tertentu dalam Al-Qur' an dan sunnah Rasulullah SAW. Seperti riba, ihtikar, gharar, jahalah dan sebagainya. Berkaitan dengan sistem pemasaran yang digunakan oleh PT. Arminareka Perdana ini penulis menilai aplikasi pemasaran umrah dan haji pada PT. Arminareka Perdana ini belum dapat dikatakan sesuai dengan syari' at Islam, karena di dalamnya masih mengandung unsur gharar clan jahalah (ketidakjelasan), salah satunya ketidalrjelasan mengenai 'ain dari mabi' ( obyek yang diperjualbelikan) dalam jual beli paket umrah/haji pada perusahaan ini.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2600
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Ulfah Alfiyanti_FULL.pdf
  Restricted Access
7.07 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.