Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2601
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHasanuddin-
dc.contributor.authorRizky Septana, 07110476-
dc.date.accessioned2023-05-11T08:23:01Z-
dc.date.available2023-05-11T08:23:01Z-
dc.date.issued2012-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2601-
dc.description.abstractUmat Islam di Indonesia merupakan komunitas Islam yang terbesar di dunia. Tak heran banyak umat Islam yang ingin berhaji, karena banyaknya peminat, sedangkan kuota dari Arab hanya sedikit, maka muncullah istilah daftar tunggu yang berbeda-beda di tiap kota, dan permasalahan klasik, pergi ke tanah suci memerlukan uang untuk ongkos membeli tiket pesawat, jaminan asuransi, penginapan, dan lain-lain. Untuk menjawab kebutuhan umat yang ingin menunaikan haji, namun uangnya belum terkumpul, beberapa bank syariah mulai gencar meluncurkan produk pembiayaan pengurusan haji, tetapi di masyarakat berkembang istilah "dana talangan haji". Diantara Bank Syariah yang mengeluarkan produk pembiayaan pengurusan haji ialah Bank BNI Syariah dengan nama produknya yaitu "Haji iB Hasanah". Pembiayaan pengurusan haji adalah pembiayaan yang ditujukan untuk membantu mendapatkan seat porsi keberangkatan haji lebih awal meskipun saldo tabungan haji nasabah belum mencapai syarat pendaftaran untuk mendapatkan seat porsi haji. Atas jasa pengurusan haji tersebut, bank syariah berhak mendapat imbalan jasa (ujrah) atas akad ijarah tapi besarnya tidak boleh didasarkan pada jumlah talangan yang diberikan bank kepada nasabah, karena talangan yang diberikan bank itu menggunakan prinsip qardh. Kewajiban nasabah dalam akad qardh hanya sebatas mengembalikan jumlah pokok, jadi tidak boleh ada tambahan yang dipersyaratkan. Dalam penulisan karya ilmiyah ini penulis melakukan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan metode penelitian normatif dan yurudis empiris. Sehingga dalam pembahasan penelitian ini secara keseluruhan, menghimpun data-data yang terkait tentang pembiayaan pengurusan haji yang di deskripsikan dan di analisis. Dari penelitian tersebut dihasilkan bahwa, akad utama yang digunakan pada pembiayaan pengurusan haji adalah akad ijarah dengan objek akadnya yaitu jasa pengurusan untuk memperoleh seat porsi haji. Dan apabila nasabah belum mempunyai dana yang cukup untuk: melunasi BPIH, maka pihak bank memberi pinjaman berupa talangan dengan akad qardh. Atas jasa pengurusan tersebut pihak berhak memperoleh ujrah. Namun, pada aplikasi dalam perbankan banyak yang beranggapan bahwa ujrah sebagai ganti atas jasa bank dalam memberikan pinjaman untuk melunasi BPIH.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectFiqh Muamalahen_US
dc.subjectProduk Pembiayaanen_US
dc.subjectPengurusan Hajien_US
dc.titleTinjauan Fikih Muamalat Terhadap Produk Pembiayaan Pengurusan Haji di PT. Bank BNI Syariahen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rizky Septana _FULL.pdf
  Restricted Access
5.09 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.