Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2602
Title: Praktek Simpan Pinjam Baitul Maal Wattamwil (BMT) Studi Pondok Pesantren Nurul Hakim Lombok Barat Menurut Ekonomi Syariah
Authors: Titiek Ulfiaty Ismail. L, 06110457
Advisor: Afidah Wahyuni
Issue Date: 2012
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Dampak krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda negeri Indonesia beberapa tahun yang lalu, hampir di rasakan oleh seluruh lapisan masayarakat terutama rakyat kecil. Meskipun besar kecilnya dampak tersebut berlainan antara lapisan masyarakat. Namun bagi masyarakat di lapisan bawah, dampak yang paling di rasakan adalah menurunnya daya beli karena harga-harga bahan pokok meningkat dari harga sebelum krisis terjadi. Bagi masyarakat pelaku ekonomi/pengusaha mikro yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok/bisnis retail, krisis ekonomi tidaklah menghancurkan ekonomi mereka, namun bagi pelaku ekonomi yang bergerak dalam usaha diluar kebutuhan pokok, dampak krisis ekonomi lebih terasa dengan menurunnya omzet mereka. Di sisi lain, lembaga-lembaga keuangan yang bergerak dalam skala makro (perbankkan nasional), hampir berjatuhan satu persatu di terpa badai krisis tersebut. Dalam skala yang lebih rendah dari itu, adalah mulai jatuhnya bank-bank perkriditan rakyat konvensioal. Sementara Bank umum yang tidak menganut sistem bunga, semacam Bank Mu' amalat Indonesia (BMI), masih bisa berdiri tegak di tengah-tengah krisis tersebut. Dari segi ini, bisa mengajukan sebuah dugaan bahwa sisitem pengelolaan keuangan yang terkait dengan sistem global, apabilan menerapkan sistem syariah cenderung bisa bertahan di tengah-tengah krisis. Melihat lembaga keuangan mikro, bahwa ia lebih bisa bertahan di tengah-tengah krisis, faktor utamanya bukan karena ia berdasarkan syariah atau tidak, tetapi karena ia tidak berkaitan lansung dengan sistem global. LKM baik yang berlandaskan syariah, seperti BMT, atau pun konvensional (yang merupakan sistem bunga) ada yang berkembang di tengah-tengah krisis, ada pula yang gulung tikar. Justru kunci ketangguhan LKM di tengah-tengah krisis adalah faktor manajemen. Siapa yang menerapkan manajemen yang baik, dialah yang akan survive. Dalam segi operasional BMT tidak lebih dari sebuah koperasi, karena ia di miliki oleh masyarakat yang menjadi anggotanya, menghimpun" simpanan anggota dan menyalurkannya kembali kepada anggota melalui produk pembiayaan/kridit. Oleh karena itu, legalitas BMT pada saat ini yang paling cocok adalah berbadan hukum koperasi. BMT dengan Baitul Maal-nya, berupaya menghimpun dana dari anggota masyarakat yang berupa zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) dan di salurkan kembali kepada yang berhak menerimanya, ataupun di pinjamkan kepada anggota yang benar-benar membutuhkan melalui produk pembiayaan "pinjaman kebijakan/bunga, nol persen. Sementara Baitut Tamwil, berupaya menghimpun dana masyarakat yang berupa, simpanan pokok, simpanan wajib, suka rela dan simpana berjangkan serta penyertaan pihak lain:. yang sifatnya merupakan kewajiban BMT untuk mengembalikannya. Dana ini di putar secara produktif/binis kepada para anggota dengan menggunakan pola syariah.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2602
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Titiek Ulfiaty Ismail.L_FULL.pdf
  Restricted Access
5.43 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.