Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2634
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAfidah Wahyuni-
dc.contributor.authorHalimatusa'diah, 10110559-
dc.date.accessioned2023-05-12T08:00:43Z-
dc.date.available2023-05-12T08:00:43Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2634-
dc.description.abstractLembaga amil zakat seharusnya memperhatikan strategi yang digunakan dalam proses pendayagunaannya sehingga dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat tersalurkan dengan baik. Maka pendayagunaan zakat tidak hanya sekedar bersifat konsumtif namun juga bersifat produktif. Salah satunya melalui pendidikan keterampilan, karena biasanya kemiskinan faktor dari kekurangan keahlian/ keterampilan dalam hidup. Agar tujuan zakat dapat . tercapai yaitu untuk pemberdayaan masyarakat dhuafa dengan harapan dapat merubah masyarakat dhuafa yang awalnya mustahik bisa berubah menjadi muzakki. Kemudian, pendayagunaan zakat secara produktif pada setiap lembaga amil zakat hams sesuai dengan UU No 23 Pasal 27 Tahun 201 ldan Hukum Islam. Untuk tercapainya tujuan zakat tersebut, pada lembaga amil zakat Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiiid (DPU DT) Cabang Jakarta merancang strategi pendayagunaan zakat produktif melalui balai latihan kerja (BLK) bagi masyarakat dhuafa. Atas dasar itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi apa saja yang dilakukan DPU DT melalui pendidikan keterampilan dan kesesuiannya dengan UU No. 23 Pasal 27 Tahun 2011 dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan case approach (pendekatan kasus) dengan metode deskriptif kualitatif karena yang akan diteliti adalah strategi pendayagunaan zakat produktif pada Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiid Cabang Jakarta melalui pendidikan keterampilan masyarakat dhuafa, dalam pengumpulan data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder, data primer melalui wawancara sedangkan data sekunder melalui studi pustaka. Dari hasil penelitian yang telah peneliti lakukan dapat diketahui bahwa strategi pendayagunaan zakat produktif pada DPU DT melalui pendidikan Keterampilan masyarakat dhuafa belum sesuai dengan UU No. 23 Pasal 27 Tahun 2011 dan Hukum Islam, akan tetapi, pendidikan keterampilan tersebut membawa dampak positif _bagi masyarakat dhuafa yang mengikuti pelatihan keterampilan tersebut. Hanya saja, DPU DT cabang Jakarta pada program BLK ini barn sampai pada titik dimana masyarakat dhuafa yang mengikuti program BLK ini yang awalnya belum memiliki keahlian setelah mengikuti pelatihan menjadi memiliki keahlian. Belum dapat merubah mustahik menjadi muzakki seutuhnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectZakat Produktifen_US
dc.subjectPendidikan Ketrampilanen_US
dc.subjectMasyarakat Dhuafaen_US
dc.titleStrategi Pendayagunaan Zakat Produktif Melalui Pendidikan Keterampilan Masyarakat Dhuafa Ditinjau Dari UU No. 23 Pasal 27 Tahun 2011 (Studi Kasus Balai latihan Kerja elatihan Skil Produktif Pada Daarut Tauhid Cabang Jakarta)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Halimatusa'diah_FULL.pdf
  Restricted Access
7.48 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Halimatusa'diah_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
2.39 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.