Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2639
Title: Konsep Hukum Islam Tentang Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) Pada Pembiayaan di Bank Syariah
Authors: Najikha Akhyati, 09110531
Advisor: Mohammad Mujibur Rohman
Issue Date: 2014
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Secara historical, S C ( character, capytal, capacity, colleteral and condition of economic) sebagai salah satu bentuk prinsip kehati-hatian (.prudential banking) tidak dikenal da1am transaksi tradisional. Hipotesa awal menunjukkan bahwa konsep tersebut tidak bisa diterapkan pada semua jenis akad, khususnya pada termin akad musyarakah dan mudharabah yang dianggap tidak sah jika disertakan jaminan, hal ini sesuai dengan pendapat madzhab u1ama klasik al-Mfiliki dan al-SyAfi'i. Pembahasan ini menarik sebab fenomena tersebut menimbulkan kesimpangsiuran tersendiri tentang keabsahan konsep prinsip kehati-hatian. Temuan da1am penelitian ini menyebutkan bahwa S C merupakan indikasi kemampuan nasabah dalam bertasarru.f, da1am fikih dikenal dengan ahliyyat a/-adti􀀛 persyaratan S C da1am fikih klasik dikenal dengan al-taqyid atau iqtirtin al- 'aqdi bi al-Syarth merupakan syarat yang ditetapkan karena melihat maslahah didalamnya demi mencapai tujuan akad tanpa harus menggantungkan kelangsungan akad padanya. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa S C khususnya jaminan, boleh hukumnya dipersyaratkan sebagai pengikat da1am akad musytirakah dan mudhtirabah yang bersifat kemitraan sekalipun mengingat bahwa harta yang disalurlcan ada1ah dana nasabah investor dan juga karena sering terjadinya moral hazard. Dasar diperbolehkan menetapkan persyaratan baru apapun itu asa1 tidak bertentangan dengan nash al-Qur'an dan Hadis, mabda' al-syari'ah, dan maqtishid al-syari'ah dengan dalil al-istihstin. Dalam proses penelitian ini penulis menjumpai 2 (dua) tema skripsi yang relatif sama dengan objek penelitian skripsi ini, yaitu: 1) Kuntamo Noor Aflah, konsentrasi Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2006. "Penerapan Prinsip Kehati-hatian Pada Penyaluran Pembiayaan di Bank Syariah: Studi Analisis di Bank Muamalat Indonesia". 2) Eliza Umami, program studi akuntansi syariah di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI 2013. "Penerapan Prinsip Prudential Banking pada Proses Pembiayaan UMKM: Studi Kasus PT. BM/ Tbk. Cabang Fatmawati". Kedua tulisan tersebut membahas praktik prinsip kehatia-hatian diperbankan dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan pendekatan lapangan (field research). Sedangkan da1am skripsi ini berfokus pada tinjauan hukum Islam terhadap konsep S C sehagai prinsip kehati-hatian di Bank Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan analisis yuridis konsep prinsip kehati-hatian (.prudential banking) perspektif hukum. Islam. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi data primer yang berkaitan dengan teori prinsip kehati-hatian dan undang-undang. Sedangkan data sekunder berasal dari Al-Qur'an, Hadis, kitab-kitab fikih, buku-buku tentang prinsip perikatan da1am Islam, dan internet. Data-data yang diperoleh da1am penelitian ini adalah data-data kualitatif yang dianalisis menggunakan metode content analysis dengan pendekatan paradigma penelitian critical legal theory untuk menilai objek secara kritis (critical realism) dengan maksud untuk menguji dan mengkritisi kebijakan pemerintah tentang prinsip kehati-batian di Bank Syariah, apakah sudah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2639
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Najikha Akhyati_FULL.pdf
  Restricted Access
6.49 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.