Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2643
Title: Pandangan Hukum ls/am tentang TransakN Jua/ Beli Bagi Anak Kecil (Studi Kasus pada TK Muslimat NU 03 Assa'adah di Desa Bungah Kecamatan Gresik Kahupaten Gresik)
Authors: Rizki Amelia, 09110548
Advisor: Romlah Widayati
Issue Date: 2014
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Mengamati perkembangan hukum Islam di Indonesia saat ini yang temyata yang mengalami banyak perkembangan adalah linglamgan huk.um perdata (muamalat), sehingga tidak bisa diterapkan secara langsung antara aturan hukum yang ada dengan praktek-praktek yang tergolong baru tersebut. Namun walaupun begitu saat ini dapat ditemui praktek jual beli yang dilakukan anak kecil. Praktek jual beli yang dimaksud adalah jual beli makanan ringan Qajan) atau mainan. Praktek jual beli yang dilakukan anak kecil mungkin didorong oleh faktor kesibukan orang tua yang tidak bisa mengantarkan anaknya waktu sekolah sampai pulang sekolah. Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai sah atau tidaknya transaksi jual beli yang dilakukan anak kecil. Seiring dengan perkembangan zaman, adanya jual beli yang dilakukan anak kecil begitu banyak terjadi di sekitar lingkungan kita, terlebih terjadi di sekitar lingkungan taman kanak-kanak, yang dalam hal ini tidak bisa dihindari keberadaannya. Dalam hal ini masih perlu dipertanyakan apakah sah jual beli yang dilakukan anak kecil tersebut. Berangkat dari permasalahan ini penulis tertarik untuk meneliti dan mengkaji syarat jual beli dan bagaimana pandangan ulama mengenai transaksi jual beli yang dilakukan anak kecil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan dua macam metode, yaitu metode penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum Islam. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konsep dan kasus yang bertujuan untuk mempelajari tinjauan hukum Islam dalam praktek jual beli yang dilakukan anak kecil, yang kemudian data penelitian tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian di atas dapat diketahui bahwasannya salah satu syarat jual beli adalah pelaku dalam jual beli itu hams baligh (dawasa). Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Kalangan madzhab Syafi'I dan Hanbali berpendapat bahwa jual beli ini tidak sah kecuali anak kecil tersebut sudah mumayyiz. Akan tetapi pendapat mengenai dibolehkannya anak kecil yang sudah mumayyiz untuk melakukan jual beli terdapat perbedaan pula. Menurut Abu Tsaur, beliau adalah salah satu pengikut madzhab Syafi'I berpendapat bahwa jual beli yang dilakuakan anan kecil yang sudah mumayyiz itu tidak sah, karena anak kecil tersebut belum mukallaf, yakni masih menyerupai anak kecil yang belum mumayyiz. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal jual beli ini sah apabila anak tersebut mendapat izin dari walinya, tetapi hanya sebatas pada barang-barang yang ringan saja. Sedangkan menurut hnam Abu Hanifah jual beli ini hukumnya sah meskipun ia belum mumayyiz serta tidak mendapat izin dari walinya.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2643
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rizki Amelia_FULL.pdf
  Restricted Access
5.73 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.