Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2665
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNadjematul Faizah-
dc.contributor.authorQiro'atut Taslimah, 07110475-
dc.date.accessioned2023-05-15T07:14:47Z-
dc.date.available2023-05-15T07:14:47Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2665-
dc.description.abstractLaporan Bank S yariah tahun 2007 menunjukkan bahwa prinsip murabahah adalah yang paling banyak dan mencapai bilangan 70,4% dari total pembiayaan.Angka ini menunjukkan bahwa murabahah merupakan produk bank syariah yang diminati masyarakat.Pcnulis menemukan sebuah perkara dalam Basyamas, dimana yang menarik perhatian penulis untuk meneliti bahwa kasus wanprestasi Akta Akad Pembiayaan Murabahah No. 53 bcrdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No:04/DSN­MUI/IV/2000 didalamnya terdapat penjelasan tentang murabahah yang ketentuannya bahwa " Jika Nasabah menunda-nunda pembayaran dengan sengaja, atau jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya, maka penyelesainnya dilakitkan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah ".Penulis. termotivasi untuk mengkaji dan menganalisis lebih mendalam Akad Murabahah Akta No 53 karena di Basyamas belum ada mahasiswa yang meneliti kasus tersebut. Disamping itu, masih menjadi bahan perdebat'an di kalangan ulama kontemporer. J enis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakanmetode content analisysis tentang dokumen putusan Basyamas nomor: 16/Tahun 2008. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis.Sumber dan Jenis data dalam penelitian hukum ini dilakukan dengan pengumpulan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan,Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa kualitatif. Dari hasil penelitian penulis tentangPutusan Badan Arbitrase Syariah Nasional Nomor: 16/Tahun 2008/BASY ARNAS/Ka.Jak dapat disimpulkan bahwa Dalam Praktek/aplikasi Akad Murabahah No.53 termasuk akad yang tidak shahih sehingga menjadi akad yang batal dan tidak sah karena didalamnya terdapat Conditions Precedent (syarat­syarat tangguh) serta perbuatan menyalahgunakan keadaan (misbruik van omstandingheden). Dengan demikian, keputusan Majelis Arbiter dalam putusannya membatalkan Akad Pembiayaan Murabahah No.53 tanggal 23 Februari 2005 dan memberikan sanksi kepada pihak termohon untuk membayar ganti rugi riil/materiil kepada pemohon sebagaimana yang ditentukan Majelis Arbiter.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectBadan Arbiterase Syari'ah Nasional (Basyarnas)en_US
dc.subjectSengketa Wanprestasien_US
dc.subjectAkad Murabahahen_US
dc.subjectBank syariahen_US
dc.titlePeran Badan Arbitrase Syariah Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Akad Murabahah di Perbankan Syariah (Studi Kasus Putusan Basyamas Nomor: 16/Tahun 2008/BASY ARNAS/Ka.Jak)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Oiro'atut Taslimah_FULL.pdf
  Restricted Access
12.06 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Oiro'atut Taslimah_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
2.32 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.