Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2666
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAfidah Wahyuni-
dc.contributor.authorOlivia Maheni Putri, 10110569-
dc.date.accessioned2023-05-15T07:18:06Z-
dc.date.available2023-05-15T07:18:06Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2666-
dc.description.abstractSebagaimana diketahui pada jaman sekarang ini, undian berhadiah marak terjadi baik di selenggarakan oleh perusahaan, perbankan ataupun lembaga pemerintah lainnya, hal ini terjadi demi persaingan satu sama lain untuk menarik minat masyarakat supaya memakai atau menggunakan produk yang mereka tawarkan. Undian berhadiah sering diidentikkan dengan judi dimana faktor keberuntungan menjadi dominan. Banyak pertanyaan yang muncul mengenai undian berhadiah apakah selamanya haram ataukah sebaliknya, halal. Loyalitas Syariah hams dipertanggungjawabkan di dalam operasional bank syariah dalam memberikan keuntungan bagi hasil kepada nasabah. Hal-hal yang melanggar prinsip syariah di antaranya yaitu apabila ada kontribusi dana dari peserta untuk hadiah. Kemudian dilihat dari sumber dana hadiah hams jelas, karena sumber dana dari adanya hadiah berpengaruh terhadap boleh atau tidaknya undian berhadiah itu dilaksanakan. Serta melihat hadiah yang diberikan oleh bank, bentuk hadiah yang diberikan juga mempengaruhi boleh atau tidaknya undian berhadiah itu dilaksanakan. Dalam ha) ini penulis membatasi pengkajian pada dunia perbankan syariah. Untuk mengetahui konsep undian berhadiah dalam pandangan hukum Islam, serta aplikasi program undian berhadiah di bank muamalat Indonesia sesuaikah dengan konsep hukum Islam. Untuk melakukan penelitian ini dilakukan dengan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan empiris yang bertujuan untuk menggambarkan undian berhadiah yang dilakukan bank mualamat Indonesia. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa bank muamalat Indonesia mengikuti peraturan DSN-MUI No. 86/DSN­MUI/XII/2012 tentang Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah. Dalam aplikasinya bank syariah tidak boleh mengambil dana hadiah dari dana sosial apalagi dari dana nasabah. Fatwa DSN menyatakan bahwa: "Hadiah promosi yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Syariah harus milik yang bersangkutan, bukan milik nasabah". Dalam mekanisme undian berhadiah bank muamalat mengambil dana yang bersumber dari dana promosi, dana promosi diambil dari laba (keuntungan bank muamalat) yang sebelumnya telah disisihkan. Di mana dana promosi tersebut diantaranya bisa digunakan untuk mengadakan program hadiah. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap bank mualamat dan bank syariah lainnya dengan tetap menjalankan amanahnya sebagai bank yang menjalankan sistem dan operasional dengan berlandas pada hukum Islam. Sehingga nasabah tidak merasa ragu jika hams menabung dan berinvenstasi di bank syariah. Karena hasil dari korelasi tersebut akan berdampak pada pertumbuhan dan peningkatan peran syariah di dunia perbankan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectUndian Berhadiahen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleUndian Berhadiah Perspektif Hokum Islam (Studi di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Olivia Maheni Putri_FULL.pdf
  Restricted Access
5.08 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Olivia Maheni Putri_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
1.56 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.