Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2675
Title: Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional entang Multijasa dan Pengembangannya di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus di Bank BTN Syariah KCP Ciputat)
Authors: Hafizah Siregar, 12110624
Advisor: Jaih Mubarok
Issue Date: 2016
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Skripsi ini berjudul "Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional Tentang Multijasa dan Pengembangannya di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus di Bank BTN Syariah KCP Ciputat)" dilatarbelakangi oleh minat nasabah perbankan Syariah untuk melaksanakan wisata atau menunaikan umrah, melanjutkan pendidikan dan melaksanakan perkawinan dengan memakai pembiayaan Multijasa, yaitu pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa dengan masalah utama apakah pembiayaan Multijasa di Bank BTN Syariah KCP Ciputat sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 44/DSN-MUINII/2004 tentang Multijasa. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yang bersifat kualitatif dengan pendekatan study kasus di Bank BTN Syariah KCP Ciputat sebagai tempat penelitian. Adapun tehnik pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara dan mengumpulkan literatur-literatur kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Praktek pelaksanaan/mekanisme pembiayaan multijasa di Ba.flk BTN S yariah KCP Ciputat telah mengikuti prosedur dan sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 44/DSN­MUI/VIV2004 tentang Multijasa. Namun demikian, ada hal yang harus diperhatikan pihak Bank BTN Syariah KCP Ciputat terkait peningkatan produk Multijasa.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2675
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Hafizah Siregar _FULL.pdf
  Restricted Access
4.01 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Hafizah Siregar _BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
1.15 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.