Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2684
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuzayyanah-
dc.contributor.authorJuariah, 13110685-
dc.date.accessioned2023-05-16T03:29:25Z-
dc.date.available2023-05-16T03:29:25Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2684-
dc.description.abstractDana haji atau tabungan haji adalah tabungan yang tujuannya untuk membantu kamum muslimin merealiasikan niatnya untuk beribadah haji, sehingga harus dikelola secara syar'I (bersih dari unsur riba). Sementara hingga dewasa ini pengelolaan tabungan haji di Indonesia masih banyak ditangani oleh bank konvensional yang masih bergelut dengan sistem riba yang diharamkan oleh syari'at Islam, baik dalam al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW. Berangkat dari sinilah, maka kita harus mendukung sepenuhnya Pengalihan dana haji dari Bank konvensiional kepada bank syariah, sesuai dengan UlJ nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan lbadah Haji serta Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji, bahwa BPS BPIH adalah bank syariah dan bank umum nasional memiliki layanan syariah. Agar lebih fokus clan tepat sasaran, maka penelitian ini penulis batasi pada tiga permasalahan: 1. Bagaimana Prosedur peralihan pengelolaan dana tabungan haji dari bank Mandiri konvensional kepada bank Mandiri syariah. 2. Apa peluang dan tantangan bank Mandiri syari'ah dalam mengelola tabungan haji? 3. Apa Jangkab-Jangkah dan kebijakan yang sudah diterapkan oleh pengelola bank syari' ah dalam mengatasi kendala tersebut? Untuk mendapatkan jawaban dari ketiga pertanyaan tersebut, maka penulis mengadakan penelitian di bank Bank Syari'ah Mandiri cabang pondok kelapa. Adapun lengkah-langkah penelitian yang penulis lakukan adalah dengan meneliti buku literatur tentang bank syari'ah dan dilanjutkan dengan mengumpulkan data--data di lapangan tentang peluang dan tantangan yang dihadapi bank syari'ah dalam mengelola dana tabungan haji, melalui observasi langsung dan wawancara dengan para customer serta front Officer Bank Syariah Mandiri KCP Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dari penelitian literature serta pengumpulan data di lapangan ternebut, akhimya dapat disimpulkan, bahwa pengalihan dana haji dari bank Konvensional (sistem riba) kepada bank syariah berdampak sangat positif dan signifikan serta menambah likuiditas bank syariah, namun di samping mempunyai banyak peluang dan manfaat secara syar'i, di sisi lain juga terdapat banyak kendala dan tantangan yang harus diatasi oleh bank Syari'ah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPeluangen_US
dc.subjectTantanganen_US
dc.subjectBank Syariahen_US
dc.subjectPengalihanen_US
dc.subjectTabungan Hajien_US
dc.titlePeluang dan Tantangan Bank Syariah Dalam Pengalihan Tabungan Haji dari Bank Konvensional ( Studi Analisis Pada Bank Syariah Mandiri KCP Pondok Kelapa Jakarta Timur)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Juriah_FULL.pdf
  Restricted Access
3.91 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Juriah_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
1.06 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.