Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2685
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorRomlah Widayati-
dc.contributor.authorLaily Zulfa Filcriya, 12110631-
dc.date.accessioned2023-05-16T03:37:33Z-
dc.date.available2023-05-16T03:37:33Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2685-
dc.description.abstractHibah merupakan salah satu bentuk pemberian kepada orang lain. Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya dan sebagai perilaku makhluk sosial untuk tolong-menolong sesama manusia. Hibah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa mengharap imbalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dimana penyerahan dilakukan ketika pemberi masih hidup dan harta hibah berpindah kepemilikan dari pemberi kepada penerima hibah, sehingga penerima hibah bebas menggunakan harta tersebut. Dalam pelaksanaan hibah hams ada pemberi hibah, penerima hibah, harta yang dihibahkan dan ijab qabul. Suatu pemberian jika sudah menjadi milik orang yang diberi, tidak baik untuk diambil kembali. Karena tidak ada lagi hak pemberi dalam barang pemberian tersebut. Begitu pula hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah ayah kepada anaknya. Masalah penarikan hibah terjadi diantaranya, pemberi hibah telah jatuh miskin atau ahli waris pemberi ingin mengelola harta hibah tersebut. Dalam masalah penarikan hibah Imam Syafi 'i berpendapat bahwa j ika hibah• telah berlangsung, maka tidak boleh ditarik kembali. Sebagaimana hadits Rasulullah "Perumpamaan bagi orang yang menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan anjing yang muntah kemudian memakan lagi muntahannya". Sedangkan menurut Abu Hanifah penarikan hibah diperbolehkan jika barang yang dihibahkan sudah diterima, lebih-lebih jika barangnya belum diterima oleh penerima hibah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, karena prosedur penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari seseorang perilaku yang diamati tanpa menggunakan pehitungan. Penelitian ini berupa penelitian pustaka (library research). Pengumpulan data dengan menelusuri buku-buku karangan Imam Syafi'i, Imam Malik dan buku-buku fiqih serta buku-buku lain yang mendukung dalam penelitian ini.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectPenarikan Hibahen_US
dc.subjectImam Syafiien_US
dc.subjectAbu Hanifahen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Penarikan Hibah Menurut Imam Syafl 'i dan Abu Hanifahen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Laily Zulfa Fikriya_FULL.pdf
  Restricted Access
4.2 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Laily Zulfa Fikriya_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
1.3 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.