Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2687
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuzayyanah-
dc.contributor.authorMiscky S Inaku, 12110634-
dc.date.accessioned2023-05-16T03:50:24Z-
dc.date.available2023-05-16T03:50:24Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2687-
dc.description.abstractPenyaluran dana zakat tidak cukup dengan memberikan kebutuhan konsumtif saja, akan tetapi perlu dengan adanya penyaluran dana zakat melalui modal usaha. Maka dari itu, BAZNAS Provinsi Gorontalo melakukan inovasi agar dapat mengentaskan kemiskinan masyarakat khususnya masyarakat Gorontalo. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui bagaimana praktek penyaluran dana zakat tJntuk modal usaha yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Gorontalo serta apakah aplikasi penyaluran dana zakat untuk modal usaha di BAZNAS Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan hukum Islam? Untuk menjawab pennasalahan tersebut, penulis melakukuan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi dan wawancara kepada W akil Ketua IV Bidang Pendayagunaan Zakat BAZNAS Provinsi Gorontalo serta penerima-penerima bantuan dana zakat dari BAZNAS Provinsi Gorontalo. Dari hasil penelitian 1111 penulis dapat 1 nenyimpulkan bahwa praktek penyaluran dana zakat untuk modal usaha di BAZNAS Provinsi Gorontalo yaitu pengusaha kecil mendapat sosialisasi, bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha, syarat-syaratnya, se11a cara membuat proposal permohonan yang akan diberikan kepada BAZNAS Provinsi Gorontalo. Adapun aplikasi penyaluran dana zakat untuk modal usaha di BAZNAS Provinsi Gorontalo dapat disimpulkan bahwa BAZNAS Provinsi Gorontalo menjalankan program Gorontalo Makmur, dimana program tersebut mencakup bantuan modal usaha kecil/ekonomi lemah. Dari program tersebut harus berbasis 8 asnaf, jika si penerima bantuan bukan termasuk dalam kategori-kategori tertentu maka dia tidak berhak menerima bantuan dana zakat dari BAZNAS Provinsi Gorontalo. Maka dari itu, aplikasi penyaluran dana zakat untuk modal usaha yang dilakukan BAZNAS Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan penerapan hukum Islam.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectPenyaluranen_US
dc.subjectzakaten_US
dc.subjectModal Usahaen_US
dc.titleAnalisa Hukum Islam Terhadap Penyaluran Dana Zakat Untuk Modal Usaha (Studi Kasus BAZNAS Provinsi Gorontalo)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Miscky S Inaku_FULL.pdf
  Restricted Access
4.51 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Miscky S Inaku_BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
1.86 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.