Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2748
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Ahmad Fudhaili | - |
dc.contributor.author | Siti Hamidah, 08210346 | - |
dc.date.accessioned | 2023-05-17T06:47:43Z | - |
dc.date.available | 2023-05-17T06:47:43Z | - |
dc.date.issued | 2012 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2748 | - |
dc.description.abstract | Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, umat Islam masih banyak yang terpuruk dalam perekonomian. Perkembangan bisnis yang beretika sesuai syariat Islam juga berjalan begitu lamban. Manusia memiliki kecenderungan untuk berkompetisi dalam segala hal. Persaingan bebas menjadi ciri dalam menggerakkan perekonomian, dimana pasar adalah cerminan dari berlakunya hukum penawaran dan permintaan yang direpresentasikan oleh harga. Tetapi kebebasan ini haruslah ada aturan main, sehingga kebebasan tersebut tidak cacat dan pasar tidak terdistorsi oleh tangantangan yang sengaja mempermainkannya, yaitu dengan adanya larangan monopoli, kecurangan dan praktek riba. Ketiadaan faktor-faktor tersebut adalah jaminan terhadap terciptanya suatu mekanisme pasar yang sehat dan persamaan peluang untuk berusaha tanpa adanya keistimewaan-keistimewaan pada pihak-pihak tertentu. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui kepustakaan (library research) dengan sumber utama kitab a/-Shahihain (shahih Bukhari dan shahih Muslim), serta buku-buku yang membicarakan tentang tema bisnis dan etika berbisnis, karena penulisan skripsi ini bertujuan untuk meneliti etika-etika bisnis yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Banyak sekali etika dalam berbisnis yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw., karena Rasulullah saw. selain seorang Nabi dan Rasul beliau juga adalah seorang pebisnis yang sukses. Etika-etika bisnis yang diajarkan oleh Rasulullah saw. adalah larangan gharar dalam transaksi bisnis, larangan bisnis ribawi, larangan menimbun harta, larangan monopoli, perintah berbisnis yang halal, perintah untuk jujur, adil dan bermurah hati dalam berbisnis. Batasan-batasan dalam berbisnis yang kemudian menjadi etika berbisnis tersebut bertujuan untuk kemaslahatan bersama. Agar dalam berbisnis tidak ada yang dirugikan dan mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam berbisnis, seorang Muslim juga seharusnya mempunyai tujuan untuk mendapatkan Ridha Allah swt. dan keberkahan dari-Nya. Maka dari itu, menghindari berbuat dzalim dalam berbisnis itu harus selalu diperhatikan oleh para pengusaha atau pebisnis Muslim. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Etika Bisnis | en_US |
dc.subject | Perspektif Hadis | en_US |
dc.title | Etika Bisnis dalam Perspektif Hadis | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Siti Hamidah_FULL.pdf Restricted Access | 7.51 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
Siti Hamidah_BAB 1 DAN 4.pdf Restricted Access | 1.59 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.