Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2748
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAhmad Fudhaili-
dc.contributor.authorSiti Hamidah, 08210346-
dc.date.accessioned2023-05-17T06:47:43Z-
dc.date.available2023-05-17T06:47:43Z-
dc.date.issued2012-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2748-
dc.description.abstractSeiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, umat Islam masih banyak yang terpuruk dalam perekonomian. Perkembangan bisnis yang beretika sesuai syariat Islam juga berjalan begitu lamban. Manusia memiliki kecenderungan untuk berkompetisi dalam segala hal. Persaingan bebas menjadi ciri dalam menggerakkan perekonomian, dimana pasar adalah cerminan dari berlakunya hukum penawaran dan permintaan yang direpresentasikan oleh harga. Tetapi kebebasan ini haruslah ada aturan main, sehingga kebebasan tersebut tidak cacat dan pasar tidak terdistorsi oleh tangan­tangan yang sengaja mempermainkannya, yaitu dengan adanya larangan monopoli, kecurangan dan praktek riba. Ketiadaan faktor-faktor tersebut adalah jaminan terhadap terciptanya suatu mekanisme pasar yang sehat dan persamaan peluang untuk berusaha tanpa adanya keistimewaan-keistimewaan pada pihak-pihak tertentu. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui kepustakaan (library research) dengan sumber utama kitab a/-Shahihain (shahih Bukhari dan shahih Muslim), serta buku-buku yang membicarakan tentang tema bisnis dan etika berbisnis, karena penulisan skripsi ini bertujuan untuk meneliti etika-etika bisnis yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Banyak sekali etika dalam berbisnis yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw., karena Rasulullah saw. selain seorang Nabi dan Rasul beliau juga adalah seorang pebisnis yang sukses. Etika-etika bisnis yang diajarkan oleh Rasulullah saw. adalah larangan gharar dalam transaksi bisnis, larangan bisnis ribawi, larangan menimbun harta, larangan monopoli, perintah berbisnis yang halal, perintah untuk jujur, adil dan bermurah hati dalam berbisnis. Batasan-batasan dalam berbisnis yang kemudian menjadi etika berbisnis tersebut bertujuan untuk kemaslahatan bersama. Agar dalam berbisnis tidak ada yang dirugikan dan mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam berbisnis, seorang Muslim juga seharusnya mempunyai tujuan untuk mendapatkan Ridha Allah swt. dan keberkahan dari-Nya. Maka dari itu, menghindari berbuat dzalim dalam berbisnis itu harus selalu diperhatikan oleh para pengusaha atau pebisnis Muslim.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectEtika Bisnisen_US
dc.subjectPerspektif Hadisen_US
dc.titleEtika Bisnis dalam Perspektif Hadisen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Siti Hamidah_FULL.pdf
  Restricted Access
7.51 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Siti Hamidah_BAB 1 DAN 4.pdf
  Restricted Access
1.59 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.