Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/275
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHuzaemah Tahido Yanggo-
dc.contributor.advisorJaih Mubarok-
dc.contributor.authorAbu Bakar Dja’far, 209610038-
dc.date.accessioned2019-11-20T08:56:07Z-
dc.date.available2019-11-20T08:56:07Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/275-
dc.description.abstractPenelitian ini membuktikan bahwa dalam proses perspektif penegakan hukum, penerapan hukum jinᾱyᾱt adalah untuk mewujudkan ideide keadilan, kepastian hukum dan pemanfaatan sosial. Proses penegakan hukum dilakukannya supaya tegak dan berfungsinya norma-norma hukum secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menurut Soerjono Soekanto, dalam bukunya Hukum Tata Negara, proses penegakan hukum adalah kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah/pandangan nilai yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Penerapan Qanun Nomor 12, 13, dan 14 Tahun 2003 tentang khamr, maisir dan khalwāt di Aceh telah berlangsung secara realistis sebagaimana yang diqanunkan. Frekwensi penerapannya dapat dilihat pada data statistik perkara Jinᾱyᾱt dan dokumen-dokumen eksekusi („uqūbᾱt) terhadap pelaku pelanggaran. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa materi qanun dan hukuman (ḥadd dan ta‘zīr) yang terkandung di dalamnya dilatarbelakangi qanun-qanun sebelumnya seperti: Qanun Provinsi. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Nomor.1 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam; Qanun Provinsi. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Nomor.11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. Keseluruhan hukum Jinᾱyᾱt belum terimplementasikan sebagaimana tuntutan Fikih Jinᾱyᾱh secara ideal. Dalam perkara Fikih, studi ini membantah pandangan Nurcholish Madjid sebagaimana dikutip Rusjdi Ali Muhammad di dalam Revitalisasi Syariat Islam di Aceh; Problem, Solusi, dan Implementasi, 2003 yang mengatakan Wilayah Hisbah (polisi syariat) berhak menjatuhkan hukuman ta‘zir bagi pelaku jinᾱyᾱt. Persepsi ini bertentangan dengan kaidah fikhiyah yang popular, yakni penerapan hukuman mesti dilakukan oleh qadi/‘umara’. Melihat aspek historis peradilan Syariat Islam di Aceh, studi ini sesuai dengan pandangan Ratno Lukito, Islamic Law and Adat Encounter: the Experience of Indonesia (Canada: Mac Gill: 1997); Ratno dalam karyanya itu telah menyinggung tentang implementasi Hukum Jinayat di Aceh pra- Penjajahan (pre-colonialism), yang demikian juga halnya yang disinggung di dalam studi ini. Studi ini juga mendukung karya Moch. Nur Ikhwan, “the Politics of Shari„atization: Central Governmental and Regional Discourses of Shari„a Implementation in Aceh” dalam R. Michael Feener and E. Cammck, Islamic Law in Contemporary Indonesia Ideas and Institutions (Massechussets: Harvard University Press, 2007). Nur Ikhwan menulis bahwa Mahkamah Syariyah Aceh bertugas menangani aspek pidana Islam di xvi Aceh untuk dapat mengaplikasikan Qanun-qanun Aceh yang menyangkut dengan jinᾱyᾱt. Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan Qanun Jinᾱyᾱt merupakan kelanjutan dari program penerapan syariat Islam di Aceh sejak 1 Muharram 1423 Hijriah, bertepatan dengan 14 Maret 2002. Studi ini juga mendukung karya Alyasa„ Abu Bakar, Penerapan Syariat Islam di NAD: Upaya Penyusunan Fikih dalam Negara Bangsa (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), 2008). Alyasa„ mengatakan bahwa “Qanun jinᾱyᾱt Aceh” yang membahas tindak pidana khamr, judi, dan khalwᾱt tersebut telah melakukan tinjauan ke fikih Islam, dan telah melakukan penyesuaian dengan Hukum Perundang-undangan Nasional Republik Indonesia. Sumber-sumber dari Penelitian adalah dokomen-dokumen (terutama Qanun Aceh baik dalam bentuk konsep maupun data aplikatif), dengan menempuh studi kepustakaan dan dokumentatif. Data-data tersebut, diuraikan dalam pembahasan secara deskriptif dan analisis dengan melakukan pendekatan legal-historis.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.titlePandangan Hukum Tata Negara Dan Hukum Islam Terhadap Penerapan Hukum Jinayat Di Acehen_US
dc.title.alternativeStudi Qanun Nomor 12,13 Dan 14 Tahun 2003en_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Abu Bakar Dja'far (209610038).pdf
  Restricted Access
Tesis-2096100386.3 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.