Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/302
Title: Sanksi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Authors: Rahmani. N, 214610175
Advisor: Said Agil Husain Al-Munawar
Ahmad Munif Suratmaputra
Issue Date: 2017
Publisher: Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan, karena di samping merusak fisik dan mental, juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dan berpotensi menghambat pembangunan nasional, serta dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diberantas dan ditangani secara serius. Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. Di antaranya ialah menerapkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hukum Islam, hukuman yang diberikan atas pelanggaran atau kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang ialah berupa hukuman hudud atau takzir. Melalui penelitian ini penulis ingin mengetahui sanksi apa aja yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika menurut pandangan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber primer dalam tesis ini diperoleh dari buku-buku dan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembahasan mengenai hukum Islam dan narkotika. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan informasi dan data dilakukan dengan menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dengan topik yang dibahas, setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Ulama telah sepakat bahwa setiap perbuatan yang termasuk ke dalam kategori penyalahgunaan narkotika hukumnya adalah haram. Sanksi bagi penyalahgunaan narkotika dapat dibagi menjadi dua, yaitu sanksi bagi pengguna dan sanksi bagi produsen, bandar dan pengedar narkotika. Sanksi bagi pengguna narkotika perspektif hukum Islam ada dua pendapat, ada yang mengatakan sanksi hukumannya adalah had dan ada juga yang mengatakan sanksi hukumannya adalah takzir. Sedangkan sanksi hukuman bagi produsen, bandar dan pengedar narkotika adalah dibunuh atau hukuman mati. Sedangkan menurut hukum pidana Indonesia, sanksi hukumannya adalah berupa pidana mati, pidana penjara dan denda. Penjatuhan sanksi hukuman ini tergantung berat dan jenis narkotika yang disalahgunakan dan juga tergantung proses peradilan dan keputusan hakim.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/302
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rahmani. N (214610175).pdf
  Restricted Access
Tesis-2146101757.33 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.