Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/303
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHuzaemah Tahido Yanggo-
dc.contributor.advisorMuhammad Yusup Hidayat-
dc.contributor.authorSiti Qamariah Tiflen, 214610183-
dc.date.accessioned2019-11-22T04:32:29Z-
dc.date.available2019-11-22T04:32:29Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/303-
dc.description.abstractHasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem yang digunakan pada praktek arisan online di Kota Jayapura berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, terjadi penyimpangan terutama pada Arisan online dengan sistem menurun dan Arisan online dengan sistem perbedaan nominal yang didapat terhadap hakikat arisan dan akad Qardh. Karena bagi member yang namanya di awal akan menerima uang arisan tidak sesuai dengan apa yang di setorkan selama satu periode arisan, sedangkan bagi member yang namanya di urutan terakhir akan menerima uang melebihi apa yang dia setorkan selama satu putaran, hal inilah yang diharamkan karena adanya, ketidakpastian ( gharar), taruhan (maysir) dan tambahan dalam utang piutang yang dalam istilah Fiqh muamalah dikenal dengan riba dayn. Selain itu, pada prakteknya arisan online di Kota Jayapura mengandung unsur wakâlah karena owner bertindak sebagai wakil dan member arisan sebagai muwakkil, dengan ketentuan setiap anggota akan mengumpulkan uang iuran arisan kepada owner melalui transfer dan selanjutnya owner akan memberikan atau mentransfer uang iuran tersebut kepada member lain yang mendapat giliran arisan. Sebagai jasanya owner mendapatkan upah sehingga pada praktek ini bisa disebut sebagai wakâlah bil ujroh. Dari hasil penelitian ini penulis tidak sependapat dengan sistem arisan online menurun dan sistem arisan dengan perbedaan nominal, karena tidak sesuai dengan hukum ekonomi Islam (qardh dan wakâlah) serta terdapat unsur gharar, maysir dan riba. Oleh karena itu penulis menyarankan agar kedua sistem tersebut dihapus sehingga praktek arisan online di Kota Jayapura dapat sesuai dengan hukum ekonomi Islam. Untuk meneliti dan mengetahui sistem arisan online di Kota Jayapura, penulis mengumpulkan data serta informasi dari berbagai sumber baik sumber primer yaitu member dan owner dengan cara wawancara maupun dari sumber sekunder dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang relevan untuk kemudian penulis memberikan gambaran secara menyeluruh terkait dengan praktek arisan online dan hukum ekonomi Islam yang meliputi hukum arisan, Qardh, wakâlah, maysir, gharar, dan riba selanjutnya penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus terkait dengan masalah yang terjadi pada praktek arisan online yang terjadi di Kota jayapura ditinjau dari perspektif hukum ekonomi Islam.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHukumen_US
dc.subjectEkonomi Islamen_US
dc.subjectArisan Onlineen_US
dc.titleTinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Arisan Online Studi Kasus Arisan Online di Kota Jayapuraen_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Siti Qamariah Tiflen (214610183).pdf
  Restricted Access
Tesis-2146101833.41 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.