Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3047
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyafaat Muhari-
dc.contributor.authorIrma Suryani, 18110960-
dc.date.accessioned2023-06-16T05:24:52Z-
dc.date.available2023-06-16T05:24:52Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3047-
dc.description.abstractSaat ini banyak sekali produk makanan olahan yang mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi kriteria. Hal ini tampak dari mulai banyaknya kasus peredaran makanan olahan dari produk kadaluarsa, sehingga perlu adanya sistem perlindungan untuk melindungi konsumen, perlindungan bagi konsumen merupakan jaminan yang didapatkan untuk para pelaku usaha didasarkan pada posisi konsumen yang lemah. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran makanan olahan dari produk kadaluarsa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 dan perlindungan konsumen dari produk makanan olahan kadaluarsa dari Perspektif Maqashid al-Syariah. Penelitian ini mengunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer yang dihimpun dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), UU dan Permenkes, data sekunder dihimpun dari buku-buku, jurnal, karya ilmiah. Untuk mendukung penelitian ini maka digunakan penelitian dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini Pertama menyimpulkan Perlindungan hukum terdiri dari perlindungan preventif dan perlindungan represif. Bentuk perlindungan konsumen dari produk pangan kadaluarsa ditinjau dari undang-undang nomor 8 tahun 1999 terdapat dalam pasal 7 poin f dan g jo pasal 19 ayat 1 dan 2. Kedua Analisis perlindungan konsumen dari produk makanan olahan kadaluarsa dari perspektif maqashid al-syariah yaitu dianalisa dari segi memelihara agama (hifdh al-din), memelihara jiwa (hifdh al-nafs), memelihara akal (hifdh al-aql), memelihara keturunan (hifdh nasl) dan memelihara harta (hifdh al-maal) itu dilarang karena sangat merugikan konsumen.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPerlindungan Konsumenen_US
dc.subjectMakanan Olahanen_US
dc.subjectKadaluarsaen_US
dc.titlePeredaran Makanan Olahan dari Produk Kadaluarsa Ditinjau dari Maqashid al-Syari’ah Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumenen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
18110960.pdf
  Restricted Access
946.53 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.