Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3058
Title: Kontribusi KH. Abdul Wahid Hasyim Terhadap Pendidikan Islam Di Indonesia
Authors: Siti Badriyah, 98310477
Advisor: Muhammad Ardhani
Issue Date: 2003
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Nama K.H. A. Wahid Hasyim tidak hanya menghiasi nama jalan Ibu Kota Republik ini, tetapi juga menghiasi perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dia sebagai salah seorang penandatanganan piagam Jakarta (Jakarta Charter) rumusan piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang menjadi draf awal sebelum sampai pada rumusan Pancasila, tidak lepas dari peran KH. A. Wahid Hasyim yang pada saat itu termasuk dalam anggota Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPPKI). KH. A. Wahid Hasyim sebagai menteri Agama yang dengan kebijakannya mencoba menjembatani antara dunia pesantren dengan di luar pesantren. "Dan sebagai partai politik, tokoh NU ini melakukan pembaruan pendidikan agama Islam di Indonesia lewat peraturan Menteri Agama No 3/1950. Dia menginstruksikan pemberian pelajaran agama di sekolah negeri dan swasta". 1 Bagi kalangan NU, peran A. Wahid Hasyim di NU tidak perlu diragukan terlebih lagi perannya di luar organisasi NU. Beberapa hal yang perlu dicacat di sini adalah perannya dalam memobilisasi para kiayi pada masa penjajahan jepang, sehingga mereka terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik, suatu hal yang tidak pemah terjadi pada masa penjajahan belanda. Kedua, peran dia pada awal kemerdekaan,dimana dia turut menyelamatkan persatuan bangsa, dan ketiga ketika ia berhasil membangun dan mengembangkan kementrian agama (Sekarang adalah Departemen Agama) sehingga menjadi kementrian yang sejajar dengan kementrian-kementrian lainnya.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3058
Appears in Collections:Skripsi S1 Pendidikan Agama Islam

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
63. Siti Badriyah.pdf
  Restricted Access
6.67 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.