Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3115
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Mamluatun Nafisah | - |
dc.contributor.author | Nur Syifa Azizah, 18211040 | - |
dc.date.accessioned | 2023-06-21T04:26:58Z | - |
dc.date.available | 2023-06-21T04:26:58Z | - |
dc.date.issued | 2022 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3115 | - |
dc.description.abstract | Beberapa waktu belakangan ini salah satu platform media sosial yaitu instagram sedang marak dengan tren “ikoy-ikoyan”. Ikoy-ikoy merupakan pemberian hadiah secara gratis selama masa pandemi . Ikoy-ikoy ini dibagikan secara cuma-cuma dari pemilihan secara random di Direct Message (DM) yang masuk untuk diberi hadiah uang, makanan ataupun hal lain yang dibutuhkan. Dari kejadian ini timbullah konflik antara si pemberi dan penerima. Adapun fokus kajian dalam penelitian ini yaitu bagaimana pandangan M. Quraish Shihab dan Kementrian Agama terhadap fenomena ikoy-ikoy di instagram. Skripsi ini berbeda dengan penelitian yg terdahulu, diantara lain seperti Siti Zahrotun Ni’mah (2018) Kemudian Nur Malik Ibrahim (2019) Amalia Magfiroh (2020), Muhammad Ali Hasan Basri (2020), dan Fatih Akbar Nur (2022). Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif dengan kajian library research (studi kepustakaan). Kemudian teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi dengan merujuk pada dua kitab tafsir sebagai sumber utama yaitu kitab tafsir Al-Mishbah dan kitab tafsir Al-Qur’an dan Tafsirnya Kementrian Agama, lalu dilengkapi dengan berbagai sumber sekunder seperti skripsi, jurnal maupun buku-buku yang membahas tema terkait. Teknik analisa data pada penelitian ini menggunakan content analysis (analisis isi). Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan teori komparatif atau perbandingan. Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini adalah, Pertama, secara garis besar menjelaskan siapa saja yang berhak menerima sedekah, yaitu hendaknya diberikan terutama kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, orang yang sedang dalam perjalanan, orang-orang yang meminta-minta, dan memerdekakan hamba sahaya. Kedua, setelah melekukan penafsiran, terdapat aspek persamaan dan perbedaan. Diantaranya terletak pada metodologi penafsiran. Juga terkait dalam penjabaran siapa saja yang berhak menerima sedekah pada ayat-ayat di atas, serta pemberian makna pada kata. Ketiga, strategi terhadap fenomena ikoy-ikoy, maka apabila sesuai dengan penafsiran kedua mufasir, yaitu sedekah hendaknya disalurkan tepat sasaran artinya seperti fakir miskin dan lain-lain, ikoy-ikoy ini tidak bisa menyesuaikan. Karena permainan Ikoy-ikoyan sendiri adalah untuk berbagai kebahagiaan, bukan memberantas kemiskinan. Maka salah satu cara melakukan sedekah yang memungkinkan terjamin tepat sasaran adalah dengan menyalurkannya dengan terjun langsung ke lapangan atau dapat juga melalui suatu lembaga. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Sedekah | en_US |
dc.subject | Penerima | en_US |
dc.subject | Al-Qur’an | en_US |
dc.title | Respon Al-Qur’an Terhadap Fenomena Ikoy-Ikoy Di Instagram (Studi Komparatif Kitab Tafsir Al-Mishbah dan Kitab Al-Qur’an dan Tafsirnya Kementrian Agama RI) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
18211040.pdf Restricted Access | 2.27 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.