Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/312
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAhmad Syukron, Syarif Hidayatullah-
dc.contributor.authorKhoirunnisa, 214610176-
dc.date.accessioned2019-11-25T07:46:32Z-
dc.date.available2019-11-25T07:46:32Z-
dc.date.issued2018-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/312-
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk menelaah konsep nafkah anak pasca perceraian menurut Mazhab Empat dan Hukum Positif di Indonesia beserta kolerasi antara keduanya dan implementasinya di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Sebagai negara yang salah satu sumber hukurmnya berasal dari hukum Islam dan telah meratifikasi KHA, sudah semestinya instrumen-instrumen tersebut menjadi landasan bagi undang-undang di Indonesia juga bagi hakim dalam memutus perkara nafkah anak pasca perceraian. Akan tetapi pada prakteknya belum tentu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mazhab Empat dan HAM telah diimplementasikan dengan baik, sehingga hak nafkah anak pasca perceraian di Kota Administrasi Jakarta Pusat belum dapat terealisasikan sebagaimana mestinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian perbandingan hukum. Penelitian ini melakukan pengkajian terhadap perundang-undangan, buku-buku, kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terkait hak nafkah anak, mazhab empat memberikan empat syarat, dua syarat telah disepakati dan dua syarat masih diperdebatkan, syarat yang disepakati adalah anak haruslah fakir dan ayah mempunyai harta lebih untuk dinafkahkan. Syarat yang masih diperdebatkan adalah kesamaan agama dan adanya hak waris. Ketentuan yang ditetapkan oleh Mazhab Empat tersebut juga diadopsi oleh Hukum Positif di Indonesia. Di Kota Administrasi Jakarta Pusat masih banyak anakanak terlantar pasca perceraian kedua orang tuanya karena tidak diberikan nafkah. Hal ini disebabkan karena belum adanya lembaga yang dapat menjamin bahwa amanat undang-undang dan juga hasil putusan hakim terkait hak nafkah anak pasca perceraian diimplementasikan sebagaimana mestinya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectNafkah Anaken_US
dc.subjectPasca Perceraianen_US
dc.subjectMazhab Empaten_US
dc.subjectHukum Positifen_US
dc.titleNafkah Anak Pasca Perceraian Dalam Perspektif Mazhab Empat Dan Hukum Positif Di Indonesia Studi Kasus Di Kota Administrasi Jakarta Pusaten_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
214610176 (Khoirunnisa).pdf
  Restricted Access
Tesis-2146101765.73 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.