Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3238
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNur Izzah Anshor-
dc.contributor.authorMeitama Auliya Hidayat, 18110933-
dc.date.accessioned2023-10-31T03:49:05Z-
dc.date.available2023-10-31T03:49:05Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3238-
dc.description.abstractenelitian ini didasari dengan munculnya transaksi jual beli model baru yang belum diketahui secara pasti bagaimana kejelasan hukumnya menurut fikih muamalah, yaitu praktik jual beli dengan sistem borongan. Penulis mendapati permasalahan dalam praktik jual beli telur ayam dengan sistem borongan di desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Banten yaitu jual beli tersebut dilakukan dalam jumlah besar sehingga pembeli tidak dapat mengetahui adanya beberapa telur yang cacat dan baru diketahui oleh pembeli setelah telur tersebut dibongkar dari dalam peti. Untuk itu penulis tertarik untuk mengkaji mekanisme akad jual beli tersebut berdasarkan rukun dan syarat jual beli menurut fikih muamalah. Adapun perbedaan kajian ini dengan kajian sebelumnya terdapat pada objek dan lokasi penelitian. Dalam penelitian sebelumnya meneliti tentang jual beli borongan pada singkong, sedangkan dalam penelitian ini penulis meneliti tentang jual beli borongan pada telur ayam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian di Panimbang Jaya Pandeglang dengan kurun waktu kurang lebih dua bulan. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan para informan, yaitu agen telur dan pedagang eceran. Sedangkan analisis data menggunakan deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli telur ayam dengan sistem borongan di Desa Panimbang Jaya Pandeglang, terdapat unsur kesamaran pada kualitas objek jual belinya, yaitu telur yang di kemas dalam tray telur terdapat kecacatan disebabkan oleh benturan saat pengangkutan, serta ketahanan tray telur itu sendiri yang rapuh karena terbuat dari karton, akan tetapi kadar garar tersebut masih dalam kategori ringan sehingga diperbolehkan menurut klasifikasi Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dan pendapat Syekh Jalaluddin al-Mahally serta kaidah “al-‘ādah muḥakkamah”. Sehingga, praktek jual beli telur ayam yang terjadi di Panimbang Jaya Pandeglang hukumnya sah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectFikih Muamalahen_US
dc.subjectJual belien_US
dc.subjectJual beli Borongan.en_US
dc.title“Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Telur Ayam dengan Sistem Borongan (Studi Kasus di Desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten)”en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
18110933.pdf2.49 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.