Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3240
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSultan Antus Nasrudin Muhammad-
dc.contributor.authorSalma Gina, 19110992-
dc.date.accessioned2023-10-31T03:56:44Z-
dc.date.available2023-10-31T03:56:44Z-
dc.date.issued2023-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3240-
dc.description.abstractHotel Syariah adalah hotel yang menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan, dan minum, serta jasa lainnya bagi umum, dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, industri, dan syariah. Latar belakang masalah pada penelitian ini adalah adanya yang menyebutkan bahwa praktik Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta Pusat tidak sesuai dengan syariah yaitu kurangnya ketelitian terhadap seleksi pengunjung sehingga masih terjadi pengunjung yang bukan mahram atau pasangan suami istri yang sah diperbolehkan untuk menginap di hotel. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik pengelolaan hotel syariah di Sofyan hotel Cut Meutia Jakarta Pusat dan untuk menganalisis kesesuaian pengelolaan hotel syariah di Sofyan hotel Cut Meutia Jakarta Pusat dengan fatwa DSN-MUI No. 108 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaran pariwisata berdasarkan prinsip syariah Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa wawancara terpusat dan studi kasus dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data berasal dari wawancara, dokumentasi dan observasi. Data primer berasal dari Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta Pusat berupa hasil wawancara dengan General Manager hotel, Fatwa DSN-MUI dan wawancara degan pengunjung hotel sedangkan Data sekunder berasal dari literatur berupa buku, Dalil-dalil Al-Quran, dan jurnal yang berhubungan dengan objek kajian yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Praktik pengelolaan di Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta Pusat memiliki beberapa kriteria pengelolaan yang pertama manajemen usaha terdapat di dalamnya pelayanan, fasilitas, pemasaran, makanan, minuman dan oprasional, yang kedua Sumber Daya Manusia dan yang ketiga keorganisasian. Kedua, Praktik pengelolaan di Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta Pusat disinyalir sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata berdasarkan prinsip syariah, Sofyan Hotel pernah mengalihkan pendapatannya ke dana sosial akibat ditemukannya pasangan bukan mahram yang menginap dihotel.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHotel Syariahen_US
dc.subjectFatwa DSN MUIen_US
dc.subjectPengelolaanen_US
dc.subjectPariwisataen_US
dc.titlePraktik Pengelolaan Hotel Syariah dan Kesesuaiannya Dengan Fatwa DSN-MUI No.108/DSN/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta Pusat)”en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2-19110992.pdf
  Restricted Access
2.71 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
2-19110992_Publik.pdf
  Restricted Access
1.35 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.