Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/348
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorRomlah Widayati-
dc.contributor.authorEneng Halah Kamilah, 14110716-
dc.date.accessioned2019-12-31T05:57:25Z-
dc.date.available2019-12-31T05:57:25Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/348-
dc.description.abstractLatar belakang penelitian ini yaitu dari ugkapan Abu Yusuf dalam yaitu tidak ada Batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. prinsipnya tidak bisa diketahui. Menurutnya, murah dan mahal merupakan ketentuan Allah. Poin kontroversial lainya Abu Yusuf menentang pemerintah untuk menetapkan harga. Dalam skripsi yang menjadi pokok permasalahan yaitu “bagaimana mekanisme pasar menurut Abu Yusuf dan bagaimana relevansinya di Indonesia? Dalam skripsi ini yang menjadi tujuan adalah mengetahui Mekanisme Pasar menurut Abu Yusuf dan relevansinya di Indonesia, dalam penyelesaian skripsi ini penulis mengumpulkan data dengan cara Penelitian Perpustakaan (library search),maka untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan adalah dengan cara mengkaji dan menelaah buku-buku yang ada hubunganya dengan masalah yang diteliti. Mengumpulkan buku baik primer atau sekunder yang ada hubunganya dengan masalah penelitian. Dengan demikian setelah Penulis menelaah, bahwasannyaAbu Yusuf mengikuti Mekanisme Pasar dengan cara memberikan kebebasan yang optimal kepada para pelaku yang ada dalam pasar yaitu produsen dan konsumen, beliau menentang pemerintah untuk menetapkan harga, adapun tugas pemerintah hanya sebagai hisbah (pengawas) mengawasi berjalannya pasar agar dapat bersaing dengan sehat. Sedangkan kondisi pasar saat ini di Indonesia tidak sesuai dengan teori Abu Yusuf, di Indonesia pemerintah mengawasi dan mengatur harga pasar ini dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 54 dari Hal Pembatasan Harga dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Bab XIV Tugas Dan Wewenang Pemerintah Di Bidang Perdagangan. dalam kaidah fiqhiyah disebukan“Tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan” mengenai hal ini maka di Indonesia pemikiran Abu Yusuf tentang mekanisme hanya bisa dijadikan hazanah keilmuan terdahulu saja.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectMekanisme Pasaren_US
dc.titleMekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf dan Relevansinya di Indonesiaen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
14110716.pdf
  Restricted Access
2.59 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
14110716_Publik.pdf
  Restricted Access
1.4 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.