Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3592
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNur Izzah Anshor-
dc.contributor.authorSuraya Lasenda, 14110754-
dc.date.accessioned2024-05-04T07:03:43Z-
dc.date.available2024-05-04T07:03:43Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3592-
dc.description.abstractKerjasama mukhâbarah di Desa Tanjung Menang karena adanya interaksi dari kedua belah pihak yaitu pemilik lahan dan pengelola yang saling membutuhkan dalam melakukan praktik kerjasama tersebut. Sebagian masyarakat mempunyai lahan atau kebun yang luas tetapi tidak mempunyai kemampuan dalam mengolahnya baik dari segi waktu, tenaga maupun pekerjaan pokok lainnya. Sebaliknya, ada sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan mengolahnya namun tidak memiliki lahan perkebunan. Mayoritas pekerjaan masyarakat Desa Tanjung Menang adalah petani kopi serta praktik kerjasamanya menggunakan akad mukhâbarah. Perbedaan dengan penelitian sebelumnya yaitu penelitian yang dilakukan oleh Dyah Ayu Mandaleka tentang sistim bagi hasil mukhâbarah pengelolaan kelapa sawit dengan menggunakan metode kualitatif. Kerjasama Akad mukhâbarah dalam perjanjiannya yaitu secara lisan dan tanpa adanya saksi, adapun modal berupa lahan dari pemilik kebun, benih dan tenaga berasal dari pengelola. Jangka waktu atau masa berakhirnya perjanjian tersebut tidak dijelaskan secara jelas apakah satu musim sampai dua musim, atau satu tahun sampai dua tahun, dan Dalam kesepakatan tersebut, hasil panen dibagi 30:70 yaitu 30% untuk pemilik lahan, sedangkan 70% untuk pengelola. maka praktik akad mukhâbarah pada pengelolaan kebun kopi yang dilakukan oleh masyarakat desa Tanjung Menang Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan ditinjau secara hukum Islam sudah sesuai secara keseluruhan. Akan tetapi, dianjurkan untuk mencatat dan menghadirkan para saksi. Adapun dilihat dari hukum positif yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil dan Peraturan Menteri Agraria Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjanjian Bagi Hasil, maka praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectAkad Mukhâbarahen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectHukum Positifen_US
dc.titleAnalisis Praktik Akad Mukhâbarah Pada Pengelolaan Kebun Kopi Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi: Desa Tanjung Menang Pagaralam Propinsi Sumatera Selatan)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
31-14110754.pdf
  Restricted Access
1.5 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
31-14110754_Publik.pdf
  Restricted Access
1.27 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.