Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3646
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorJaih Mubarok-
dc.contributor.authorDewi Lestari, 10110554-
dc.date.accessioned2024-05-08T03:04:42Z-
dc.date.available2024-05-08T03:04:42Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3646-
dc.description.abstractPesatnya pertumbuhan ekonomi saat ini membuat lembaga keuangan syariah terus mengembangkan produk serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah. Salah satu produk yang sedang menjadi kajian berbagai bank syariah saat m1 adalah pembiayaan dengan akad musydrakah mutandqishah. Bank Muamalat Indonesia telah meluncurkan produk pembiayaan dengan menggunakan akad tersebut, yaitu pada Pembiayaan Hunian Syariah. Produk ini diluncurkan karena dapat meminimalisir risiko financial cost j ika terjadi inflasi dan kenaikan suku bunga pasar pada perbankan konvensional serta bank tidak terpengaruh oleh terjadinya fluktuasi bunga pasar pada bank konvensional atau fluktuasi harga saat terjadinya inflasi. Pada akad tersebut terdapat dua akad yang dikombinasikan, apabila akad tersebut dilakukan secara bersamaan maka menurut hukum islam hal ini tidak diperbolehkan. Alas hal tersebut penulis melakukan penelitian dengan merujuk pada fatwa DSN-MUI No 73 tentag Musyarakah Mutanaqishah, apakah aplikasi pembiayaan di Bank Muamalat Indonesia yang menggunakan akad musydrakah mutandqishah sudah sesuai dengan hukurn islam diatur pada fatwa tersebut. Penelitian m1 menggunakan pendekatan kualitaif dengan metode deskritif analisis. Selain pendekatan kualitatif, penulis juga memperoleh data wawancara dengan staff muamalat institute. Adapun hasil penelitian yang dilakukan penulis, bahwa implementasi akad musyiirakah mutaniiqishah pada Bank Muamalat Indonesia secara garis besar telah sesuai dengan hukum islam. Kombinasi akad yang ada pada skim tersebut, tidak terjadi pada waktu yang bersamaan karena akad syirkah sebagai akad inti dilakukan pada awal kesepakatan dan akad bai' dilakukan secara bertahap/periodik. Namun, pada akad tersebut juga terbukti terjadinya pergeseran-pergeseran dari ketentuan hukum asalnya, dimana pada prinsipnya akad musyarakah adalah akad kerjasama yang didalarnnya tidak disertai jaminan antara kedua pihak. Sebagai lembaga bisnis, atas dasar prinsip kehati-hatian dari kemungkinan terjadinya penyimpangan yang merugikan maka pihak bank meminta jaminan kepada nasabah. alas dasar kehati-hatian tersebut maka jaminan tersebut diperbolehkan dan tidak mempengaruhi hukum bolehnya akad musyiirakah mutaniiqishah tersebut.Hal ini sesuai dengan fatwa DSN-MUI No 08 tentang Musyarakah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectMusyarakahen_US
dc.subjectMutanaqishahen_US
dc.subjectHunian Syariahen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terliadap lmplementasi Akad Musylirakah Mutaniiqishah Pada Pembiayaan Hunian Syariah (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI), Tbken_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
8. Dewi Lestari.pdf
  Restricted Access
2.25 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
8. Dewi Lestari BAB 1 DAN 5.pdf
  Restricted Access
784.91 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.