Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3669
Title: Tinjauan Fatwa DSN-MUI No. 108 / DSN-MUI / X / 2016 dan Undang - Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2014 Terhadap Penerapan Prinsip Syariah pada Pengelolaan dan Pelayanan Hotel Syariah (Studi Kasus: Hotel Sofyan Cut Mutia Jakarta Pusat dan Hotel Sofyan Soepomo Jakarta Selatan)
Authors: Mohamad Istichori, 221420418
Advisor: Abdul Wahab Abd Muhaimin
Syarif Hidayatullah
Issue Date: 2024
Publisher: Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Menurut pemikiran yang diungkapkan oleh Nurul Wahida Aprilya, Idris Parakkasi, dan Ayu Ruqayyah Yunus dalam literatur ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah, masih terdapat banyak hotel syariah yang belum memenuhi Pedoman Penyelenggaraan Hotel Syariah. Di sisi lain, Dian Widayanti menegaskan bahwa secara umum, hotel syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam aspek makanan. Analisis diperlukan untuk menentukan pandangan mana yang lebih relevan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Penerapan Prinsip Syariah pada Pengelolaan dan Pelayanan hotel syariah, studi kasus pada Hotel Sofyan Cut Mutia dan Hotel Sofyan Soepomo yang ditinjau dari persepektif fatwa DSN-MUI NO.108/DSN-MUI/X/2016 dan UU NO.33 Tahun 2014. Kemudian juga bertujuan untuk mengkaji pandangan mana yang lebih relevan tentang Pedoman Penyelenggaraan Hotel Syariah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan empiris dan hukum normatif yang dilakukan di dua hotel syariah, yaitu Hotel Sofyan Cut Mutia dan Hotel Sofyan Soepomo. Sumber data primer diperoleh dari wawancara terhadap HRD dan Manajer Oprasional hotel sofyan. Data sekunder diperoleh dari literatur keilmuan dan rujukan yang diperoleh dari beberapa jurnal, karya ilmiah, peraturan, dan dokumen. Hasil penelitian. Pertama, Penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan di hotel Sofyan Cut Mutia dan hotel Sofyan Soepomo menunjukkan komitmen yang kuat dan upaya yang terencana dalam mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam operasional bisnis, seperti program pengembangan kompetensi syariah bagi karyawan, pembentukan tim manajemen halal, dan sertifikasi halal. Kedua, Penerapan prinsip syariah dalam pelayanan di hotel Sofyan Cut Mutia dan hotel Sofyan Soepomo telah menunjukkan upayanya dalam menjalankan standar syariah, seperti menyediakan informasi keagamaan kepada tamu, memastikan kenyamanan dalam menjalankan ibadah shalat, menjamin kehalalan produk makanan dan minuman, serta mengatur fasilitas umum dengan prinsip syariah. Ketiga, Penerapan nilai-nilai syariah di Hotel Sofyan Cut Mutia dan Hotel Sofyan Soepomo dengan fatwa dan undang-undang tentang : a. Sudah menerapkan prinsip syariah dalam memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan syariah dan standar kehalalan yang berlaku, serta menetapkan pedoman dan panduan mengenai prosedur pelayanan hotel untuk memastikan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah, b. Dalam prateknya masih ada yang kurang dalam mengadopsi kriteria ketujuh mengenai penggunaan jasa lembaga keuangan syariah, mereka masih menggunakan jasa lembaga keuangan non-syariah.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3669
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
221420418_Mohamad Istichori.pdf
  Restricted Access
221420418_Tesis9.9 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.