Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3733
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMujiburohman-
dc.contributor.authorFarah Nurfadhilah, 20211392-
dc.date.accessioned2024-07-31T07:43:49Z-
dc.date.available2024-07-31T07:43:49Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3733-
dc.description.abstractdern dan stylish. Pakaian ini identik dengan siluet baju yang longgar, tidak menerawang, dan tidak ketat. Wanita muslimah saat ini ingin mengenakan pakaian yang lebih modern, namun dengan berkembangnya budaya dari Barat khususnya pakaian, mereka melupakan bahwa sebagai muslimah harus memperhatikan gaya dan bentuk pakaian yang dikenakannya sesuai dengan syariat. Akibatnya, sebagian wanita muslimah berpakaian namun tidak memenuhi ketentuan syariat, seperti menutup aurat, tidak menerawang, dan tidak ketat. Berdasarkan kenyataan tersebut, penelitian ini mencoba untuk merespons fenomena modest fashion dengan melakukan kajian terhadap penafsiran Wahbah al-Zuhaili dan M. Quraish Shihab. Adapun sumber primer pada penelitian ini adalah kitab Tafsir Al-Munīr karya Wahbah al-Zuhaili dan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. sedangkan sumber sekunder yang berkaitan dengan pembahasan modest fashion, seperti jurnal, berita, buku, artikel, skripsi, dan tesis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berbentuk penelitian kepustakaan (library research) dengan teknik dokumentasi dalam pengambilan data serta menganalisis data dengan metode analisis isi (content analysis). Sebagai pisau analisis, penulis akan menggunakan teori hermeneutika Wilhelm Dilthey. Hasil dari penelitian ini disimpulkan; Pertama, Wahbah al-Zuhaili dan M. Quraish Shihab memahami ayat-ayat modest fashion sebagai penutup aurat lahir dan batin, perhiasan, serta identitas diri sebagai wanita muslimah. Kedua, perbedaan dari penafsiran keduanya terdapat pada batas penutupan aurat. Ketiga, relevansi penafsiran Wahbah al-Zuhaili dan M. Quraish Shihab terhadap fenomena modest fashion adalah konsep ini dari segi fungsinya telah sesuai dengan pakaian yang disebutkan dalam Islam yaitu menutup aurat, memperindah diri, menekankan moralitas dan spiritualitas, serta identitas diri. Modest fashion mencakup berbagai jenis pakaian yang menutupi tubuh wanita dan disesuaikan dengan konteks budaya serta sosial. Era globalisasi membawa perubahan dalam gaya pakaian wanita muslimah, namun prinsip syariat harus dipertahankan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectModest Fashionen_US
dc.subjectWahbah al-Zuhailien_US
dc.subjectM. Quraish Shihaben_US
dc.titleModest Fashion Dalam Perspektif Al-Qur'an (Studi Komparatif Penafsiran Wahbah al-Zuhaili w. (2015) dan M. Quraish Shihab)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
10-20211392.pdf
  Restricted Access
2.32 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
10-20211392_Publik'.pdf
  Restricted Access
1.64 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.