Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3789
Title: | Tinjauan Fatwa DSN MUI Nomor 06/DSNMUIUI/IV/2000 Dan Noor 22/DSN-MUI/III/2002 Terhadap Pembiayaan SalamRuma (Studi Pada BPRS AlSalaam Pusat, kecamatan Limo, Kota Depok) |
Authors: | Sazia Nurul Izzah, . 20111037 |
Advisor: | Muzayyanah |
Issue Date: | 2024 |
Publisher: | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta |
Abstract: | Pembiayaan akad istiṣnâʻ sudah diatur dalam ketentuan Fatwa DSNMUI Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 dan Nomor 22/DSN-MUI/III/2002. Namun pada aplikasinya belum bisa dipastikan secara signifikan apakah sudah sesuai atau belum sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam fatwa DSN-MUI tersebut. Dalam penerapan mekanisme akad istiṣnâʻ di perbankan Syariah tentu berbeda-beda. Itu berarti terjadi ketidakseuaian antara penerapan dan ketentuan mengenai akad istiṣnâʻ. Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan pro-kontra dari beberapa penelitian terdahulu. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme akad istiṣnâʻ, Ketentuan akad istiṣnâʻ Pada Pembiayaan SalamRuma Di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Al-Salaam dan juga bagaimana kesesuaian mekanismenya dengan Fatwa DSN Nomor 06/DSNMUI/IV/2000 dan Nomor 22/DSN-MUI/III/2002. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif berupa studi kasus (case study) dengan pendekatan normatif yang mengacu kepada peraturan yakni berupa Fatwa DSN Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 dan Nomor 22/DSN-MUI/III/2002. Data yang diperoleh merupakan hasil dari pengumpulan informasi melalui observasi dan wawancara kepada nasabah pembiayaan salamruma dan pihak-pihak yang terkait dengan pembiayaan salamruma di BPRS AlSalaam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, mekanisme pembiayaan salamruma dengan akad istiṣnâʻ di BPRS AlSalaam dimulai pada saat nasabah mengajukan permohonan pembiayaan, hingga tahap persetujuan semua dilakukan berdasarkan prinsip Syariah. Kedua, Ketentuan-ketentuan yang diterapkan dalam pembiayaan salamruma dengan akad istiṣna’ di BPRS AlSalaam mencakup ketentuan yang ada dalam Fatwa DSN MUI Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 dan Nomor 22/DSN-MUI/III/2002. Ketiga, prosedur pembiayaan salamruma di BPRS AlSalaam dinilai sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 dan Nomor 22/DSN-MUI/III/2002. |
URI: | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3789 |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
4-20111037.pdf Restricted Access | 2.21 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
4-20111037_Publik.pdf Restricted Access | 874.46 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.