Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3802
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Siti Widya Umiyati | - |
dc.contributor.author | Dewi Sofia, 20111025 | - |
dc.date.accessioned | 2024-10-25T03:15:22Z | - |
dc.date.available | 2024-10-25T03:15:22Z | - |
dc.date.issued | 2024 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3802 | - |
dc.description.abstract | Pada kasus sengketa murābaḥah yang terjadi di daerah Tangerang, terdapat konflik antara Penggugat dan Tergugat terkait pembiayaan murābaḥah. Pengadilan Agama Tigaraksa memeriksa sengketa bahwa murābaḥah wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban angsuran sesuai dengan Akad Murābaḥah dan mengeluarkan untuk menerima sebagian. Penelitian yang dilakukan untuk mengeksplorasi alasan tidak diterima sebagiannya perkara ini dan kesesuaian praktik hukum syariah dengan fatwa dan peraturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan yuridis normatif berupa pendekatan Undang-undang, dan pendekatan kasus. Dengan sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari observasi terpusat dan wawancarara kepada hakim ketua majelis persidangan, Penggugat perkara dan bendahara DSN-MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan hukum formil dan materil, Putusan 4418/Pdt.G/2023/PA.Tgrs menegaskan bahwa Tergugat melakukan wanprestasi dalam pembiayaan murābaḥah. Hakim mengabulkan sebagian gugatan Penggugat atas kelalaian Tergugat dalam membayar angsuran, sementara sebagian gugatan ditolak karena Tergugat tidak memiliki pekerjaan. Hakim menjatuhkan sanksi, termasuk membayar sisa hutang pokok, mengalihkan risiko atas tanah dan bangunan, dan membayar biaya perkara kepada Penggugat. Keputusan hakim sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara perdata dan akibat wanprestasi yang diatur oleh Pasal 1267 KUH Perdata. Kedua, Dalam Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 4418/Pdt.G/2023/PA.Tgrs, hakim mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional yang kurang relevan. Fatwa yang lebih tepat adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murābaḥah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional 153/DSN-MUI/VI/2022 tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murābaḥah Sebelum Jatuh Tempo. Namun, hakim tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas keputusannya, demi menjaga independensi peradilan. Hakim di Indonesia tidak bisa dipidanakan terkait keputusannya, memperkuat kebebasan dan otonomi dalam menjalankan tugas peradilan | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Jual Beli Murābaḥah | en_US |
dc.subject | Undang-undang | en_US |
dc.subject | Wanprestasi | en_US |
dc.subject | Fatwa DSN-MUI | en_US |
dc.title | Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Pembiayaan Murābaḥah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 4418/Pdt.G/2023/PA.Tgrs) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
17-20111025.pdf Restricted Access | 6.15 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
17-20111025_Publik.pdf Restricted Access | 1.15 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.