Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3808
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyafaat Muhari-
dc.contributor.authorAmara Rizki Fadillah, 20111021-
dc.date.accessioned2024-10-25T03:33:19Z-
dc.date.available2024-10-25T03:33:19Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3808-
dc.description.abstractDeposito adalah simpanan yang hanya dapat dicairkan pada jangka waktu tertentu, dan pencairan sebelum jatuh tempo sering dikenakan penalti. Dalam penerapan biaya penalti di perbankan syariah berbeda-beda. Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan pro-kontra dari beberapa penelitian terdahulu. Bahwa pihak bank ada yang tidak menjelaskan adanya biaya penalti tersebut. Salah satu bank syariah yang memiliki produk deposito muḍārabah yaitu di BTN Syariah KCP Ciputat. Pada praktik di BTN Syariah KCP Ciputat, apabila nasabah yang hendak mencairkan deposito sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti, sebab dikenakan penalti karena nasabah melanggar perjanjian kesepakatan dalam hal jangka waktu deposito yang sudah menjadi kesepakatan nasabah dan juga bank. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik pengenaan penalti pada pencairan deposito muḍārabah sebelum jatuh tempo di BTN Syariah KCP Ciputat dan juga untuk mengetahui kesesuaian Fatwa DSN-MUI terhadap praktik pengenaan penelti pada pencairan deposito muḍārabah sebelum jatuh tempo di BTN Syariah KCP Ciputat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan normatif. Penelitian ini menganalisis data dari wawancara, observasi, dan dokumentasi dari pihakpihak yang terkait dengan deposito di BTN Syariah KCP Ciputat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) praktik biaya penalti di BTN Syariah KCP Ciputat yang dikenakan kepada nasabah, pada saat mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo tidak mengandung unsur gārar atau ketidakjelasan. (2) hasil menunjukkan, bahwa penalti yang diterapkan BTN Syariah KCP Ciputat sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 123/DSNMUI/XI/2018 tentang penggunaan dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan bagi LKS, LBS dan LPS.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectDepositoen_US
dc.subjectFatwa DSN-MUI No. 123/DSNMUI/XI/2018en_US
dc.subjectPenaltien_US
dc.subjectMuḍārabahen_US
dc.title“Tinjauan Fatwa DSN-MUI Terhadap Praktik Pengenaan Penalti Pada Pencairan Deposito Muḍārabah Sebelum Jatuh Tempo di BTN Syariah KCP Ciputaten_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
23-20111021.pdf
  Restricted Access
3.58 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
23-20111021_Publik.pdf
  Restricted Access
1.16 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.