Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3864
Title: Analisis Kata Al-H{ukm dalam Al-Qur’an (Kajian Semantik Toshihiko Izutsu w.1993)
Authors: Syindi Khairu Mut’mainah, 20211568
Advisor: Ali Mursyid
Issue Date: 2024
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan zaman dan iptek yang menyebabkan suatu kata mengalami perubahan dan pergeseran makna, dalam penelitian ini, penulis mengkaji perubahan dan pergeseran makna kata Al-H{ukm dalam Al-Qur’an. Penulis akan mengkaii kata Al-H{ukm dengan analisis semantik Toshihiko Izutsu yang mengungkap makna dasar dan relasional serta aspek sinkronik dan diakronik yang akan menghasilkan pandangan dunia (worldview) Al-Qur’an terkait kata Al-H{ukm. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif, pengumpulan data yang digunakan berbasis library research atau kajian kepustakaan, penulis menggunakan sumber data primer Al-Qur’an, kamus-kamus serta kitab tafsir, lalu sumber sekundernya adalah buku semantik Toshihiko Izutsu, jurnal, dan lainnya. Setelah data didapatkan, maka penulis melakukan analisis dengan metode deskriptif, yakni menguraikan kata kunci penelitian yang selanjutnya dianalisis menggunakan teori semantik Toshihiko Izutsu. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, kata Al-H{ukm memiliki makna dasar pengendalian, pencegahan, ilmu, hukum, ketetapan, dan kebijaksanaan. Kedua, makna relasional kata Al-H{ukm dengan analisis sintagmatik berelasi dengan beberapa kata dalam Al-Qur’an yaitu Allah, ‘Ara>biyya, Tawakal, Ah}san, Al-D{a>lli>n, Al-Kita>b, Al-Nubuwwah, dan Al-Adl. Selanjutnya makna relasional dengan analisis paradigmatik terdapat kata-kata yang memiliki kemiripan makna dengan Al-H{ukm yakni Al Mau’iz}ah, Al-H{ikmah (Sunah), Al-‘Ilm, Qad}a, dan Syari’at. Adapun kata Al-H{ukm berlawanan dengan kata Jahil, dan Sufaha>’. Ketiga, Melalui penelusuran secara historis atau makna sinkronik dan diakronik kata Al-H{ukm pada masa praQur’anik bermakna penghakiman atau pengadilan, lalu dimasa Qur’anik kata AlH{ukm berubah maknanya menjadi penghakiman berdasarkan Al-Qur’an, pemerintahan atau pemimpin yang memimpin dengan adil. Dan maknanya juga sebagai ilmu atau pengetahuan yang baik dan benar. Lalu dimasa pasca Qur’anik kata Al-H{ukm maknanya bergeser menjadi konsep baru, dari sudut pandang ushul fiqh, Al-H{ukm sebagai khit}ab syar’i yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf. Al-H{ukm dalam fiqih bermakna sebagai efek yang dikehendaki oleh titah Allah dari perbuatan manusia, atau sifat syar’i suatu perkara seperti wajib, halal, dan sebagainya, kata AlH{ukm diadopsi sebagai nama disiplin ilmu yang menaungi ilmu hukum dan perundang-undangan, dan diadopsi juga menjadi nama lembaga pendidikan yang berstatus negeri yaitu Al-Ja>mi’ah Al-Isla>miyah Al-H{ukumiyah. (UIN). Weltanschauung kata Al-H{ukm dalam penelitian ini Pertama, Al-H{ukm secara luas dipahami sebagai peraturan yang mengarahkan kepada kemaslahatan. Kedua dalam Islam Al-H{ukm juga merupakan perundangan yang mengatur kehidupan umat Islam secara spesifik yaitu hukum Islam, Ketiga Al-H{ukm sebagai ilmu yaitu pengetahuan tentang kebenaran dan pengoreksian terhadap pengetahuan yang salah.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3864
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
67-20211568.pdf
  Restricted Access
1.21 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
67-20211568_Publik.pdf
  Restricted Access
780.89 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.