Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3866
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMujiburohman-
dc.contributor.authorAtikah Nuraini, 20211372-
dc.date.accessioned2024-10-29T06:43:52Z-
dc.date.available2024-10-29T06:43:52Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3866-
dc.description.abstractProkrastinasi merupakan perilaku menunda waktu yang sering menjadi masalah bagi beberapa kalangan masyarakat termasuk Indonesia. Perilaku ini umumnya dilakukan secara sengaja oleh pelakunya karena beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, seperti merasa kesulitan dengan pekerjaan yang dimiliki dan lain-lain. Dalam ajaran Islam, menunda waktu bukanlah perilaku yang mencerminkan seorang Muslim karena dapat merugikan diri sendiri serta berdampak pada masa depan. Allah SWT bahkan bersumpah dengan waktu di dalam Al-Qur’an. Selain itu, perilaku ini biasanya sulit untuk diubah sehingga diperlukan solusi untuk mengatasinya. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini berupaya untuk menjawab fenomena prokrastinasi yang semakin mengakar dengan melakukan kajian terhadap penafsiran Nawawi Al-Bantani dan Muhammad Yunan Yusuf. Sumber primer pada penelitian ini adalah Tafsir Marāh Labīd karya Nawawi Al-Bantani dan Tafsir Al-Sirāj Al-Wahhāj karya Muhammad Yunan Yusuf. Sedangkan sumber sekundernya ialah literatur yang berkaitan dengan prokrastinasi, seperti buku, jurnal, berita, artikel, skripsi, dan tesis. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang berbentuk penelitian kepustakaan (library research) dengan teknik menganalisis data yaitu metode analisis isi (content analysis). Penulis juga menggunakan pendekatan tematik milik Muhammad Baqir Al-Sadr. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah; Pertama, Nawawi AlBantani dan Muhammad Yunan Yusuf dalam menafsirkan ayat-ayat tentang prokrastinasi berbicara mengenai pentingnya pemanfaatan waktu agar tidak termasuk ke dalam golongan orang yang merugi serta dianjurkannya untuk mengisi waktu kosong dengan menyibukkan diri dalam urusan duniawi maupun ukhrawi. Kedua, penafsiran Nawawi dan Yunan Yusuf tidak terdapat perbedaan signifikan, keduanya sama-sama melarang manusia menganggur dalam waktu kosongnya dan sebaiknya memanfaatkan waktu dengan baik. Ketiga, relevansi penafsiran Nawawi Al-Bantani dan Muhammad Yunan Yusuf terhadap fenomena prokrastinasi adalah bahwa pada ayat-ayat tersebut dapat diambil pelajaran untuk dijadikan solusi dalam mengatasi prokrastinasi bahkan seperti pengalihan tugas, bersabar, dan bekerja keras.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectProkrastinasien_US
dc.subjectNawawi Al-Bantanien_US
dc.subjectM. Yunan Yusufen_US
dc.title“Solusi Mengatasi Prokrastinasi dalam Perspektif AlQur’an (Studi Analisis Terhadap Tafsir Marāh Labīd Karya Nawawi AlBantani [W. 1897 M] dan Al-Sirāj Al-Wahhāj Karya Muhammad Yunan Yusufen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
69-20211372.pdf
  Restricted Access
1.39 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
69-20211372_Publik.pdf
  Restricted Access
971.77 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.