Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3931
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMamluatun Nafisah-
dc.contributor.authorGanis Samahah, 20211544-
dc.date.accessioned2024-10-30T08:22:45Z-
dc.date.available2024-10-30T08:22:45Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3931-
dc.description.abstractCancel culture merupakan fenomena yang semakin marak di era digital, seringkali dimaknai sebagai tindakan kolektif untuk menghentikan dukungan terhadap individu atau kelompok yang dianggap melanggar norma sosial tertentu. Fenomena ini menimbulkan berbagai dampak sosial dan memunculkan pertanyaan tentang bagaimana pandangan agama, khususnya Islam, menilai praktik semacam ini. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi bagaimana penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir AlMishbah terhadap ayat-ayat yang dianggap relevan dengan cancel culture dan bagaimana relevansi penafsiran tersebut dalam konteks masa kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Sumber data utama berasal dari tafsir Al-Mishbah dan buku-buku terkait, serta sumber sekunder, digunakan jurnal, artikel, dan literatur relevan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif untuk mengeksplorasi dan menjelaskan hasil temuan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode maudhui menurut Al-Farmawi, yang memungkinkan pemahaman komprehensif terhadap tema yang dibahas. Hasil temuan dari analisis penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir AlMishbah terhadap ayat-ayat yang terkait dengan cancel culture. Pada Q.S. AlNisā’ [4]: 63 menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perilaku merusak. Q.S. Al-Maidāh [5]: 79 menyoroti dosa orang yang tidak mencegah kemungkaran di tengah-tengah masyarakat. Q.S. Al-A’rāf [7]: 33 mengidentifikasi larangan Allah terhadap perbuatan keji. Q.S. Al-Naḥl [16]: 90 menekankan pada keadilan dan penentangan terhadap keburukan. Q.S. AlMuzzammil [73]: 10 mengajarkan keadilan dengan sikap sabar terhadap perkataan dan perbuatan buruk serta menyikapinya dengan cara yang baik. Adapun relevansi ayat-ayat ini dengan cancel culture adalah bahwa Q.S. AlNisā’ [4]: 63 berhubungan dengan tujuan cancel culture untuk menghentikan pengaruh negatif. Q.S. Al-Maidāh [5]: 79 mendukung cancel culture sebagai tanggung jawab kolektif serta koreksi sosial agar kemungkaran tidak terus berlanjut. Q.S. Al-A’rāf [7]: 33 memberikan landasan untuk menolak perilaku yang merusak. Q.S. Al-Naḥl [16]: 90 memberikan legitimasi pada cancel culture dan menjadikannya sebagai alat untuk menegakkan keadilan sosial. Dan Q.S. Al-Muzzammil [73]: 10 mendukung cancel culture sebagai cara untuk menghindari pengaruh negatif sambil tetap menjaga adab.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectCancel Cultureen_US
dc.subjectPerspektif Al-Qur’anen_US
dc.subjectTafsir Al-Mishbahen_US
dc.titleCancel Culture Dalam Perspektif Al-Qur'an (Kajian Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
134-20211544.pdf
  Restricted Access
6.24 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
134-20211544_Publik.pdf
  Restricted Access
1.07 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.