Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4432
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHendra Kholid-
dc.contributor.authorNadya Elfristda Suherman, 21111074-
dc.date.accessioned2025-11-27T05:50:50Z-
dc.date.available2025-11-27T05:50:50Z-
dc.date.issued2025-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4432-
dc.description.abstractPT. Paytren yang dipaparkan OJK seperti, kantor tidak ditemukan, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak memenuhi kecakupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, hingga tidak melapor pada OJK sejak Oktober 2022 dan PT Investree dan PT. Tanifund yang melakukan wanprestasi.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembiayaan Islamic Securities Crowdfunding (ISCF) pada Unit Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor financial technology (fintech) syariah berdasarkan perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 140/DSN-MUI/VIII/2021, dengan studi kasus pada PT LBS Urun Dana. Latar belakang penelitian ini adalah perkembangan pesat industri fintech syariah di Indonesia, khususnya dalam skema pembiayaan berbasis efek syariah yang memerlukan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba, maysir, gharar, dan praktik yang merugikan (zulm). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, dan data sekunder dari studi dokumen akad pembiayaan, dan kajian literatur yang relevan. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kesesuaian mekanisme ISCF pada PT LBS Urun Dana dengan ketentuan syariah, mulai dari proses penawaran efek syariah, jenis akad yang digunakan (musyarakah dan mudharabah), mekanisme pembagian hasil, hingga perlindungan hak investor. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, ada 4 ketentuan dalam pembiayaan ISCF di PT. LBS Urun Dana, yaitu,: 1) pendaftaran dan seleksi penerbit (issuer), 2) penerbitan efek syariah, 3) penawaran umum (offering), 4) monitoring dan pelaporan. Kedua, praktik pembiayaan ISCF pada PT LBS Urun Dana 12 poin telah memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 140/DSN-MUI/VIII/2021 dan 2 belum memenuhi prinsip syariah, khususnya terkait kejelasan akad, transparansi informasi, dan pembagian hasil berdasarkan nisbah. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, seperti rendahnya literasi investor terhadap risiko pembiayaan, kebutuhan peningkatan teknologi untuk mitigasi risiko moral hazard, serta penguatan pengawasan kepatuhan syariah yang berkesinambungan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectIslamic Securities Crowdfundingen_US
dc.subjectPT LBS Urun Danaen_US
dc.subjectUnit Mikroen_US
dc.subjectUMKMen_US
dc.subjectfintech syariahen_US
dc.subjectFatwa DSN-MUI No. 140/DSN-MUI/VIII/2021en_US
dc.titleAnalisis Praktik Pembiayaan Islamic Securities Crowdfunding terhadap UMKM Perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 140/DSNMUI/VIII/2021 (Studi Kasus PT. LBS Urun Dana)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
09-21111074.pdf
  Restricted Access
6.91 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
09-21111074_Publik.pdf
  Restricted Access
6.07 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.