Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4678
Title: Analisis Ghosting Dalam AL-Quran Menurut Muhammad. Quraish Shihab Pada Tafsir Al-Misbah
Authors: Syahidah Asma Amanina, 18211102
Advisor: Mamluatun Nafisah
Issue Date: 2025
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Perkembangan teknologi digital melahirkan fenomena ghosting, yaitu pemutusan komunikasi secara sepihak tanpa penjelasan. Tindakan ini tidak hanya menimbulkan luka emosional, tetapi juga bertentangan dengan nilainilai Islam yang menekankan pentingnya menepati janji dan menjaga persaudaraan. Walaupun istilah ghosting tidak ditemukan secara eksplisit dalam al-Quran, maknanya dapat dipahami melalui konsep pengingkaran janji serta larangan memutus silaturahmi. Dalam perspektif Islam, perilaku ini dapat dikaitkan dengan konsep ingkar janji, memutus silaturahmi, dan merusak ukhuwah. Al-Quran telah memberikan prinsip etika sosial melalui sejumlah ayat, di antaranya Q.S. al-Naḥl ayat 91–92, Q.S. al-Baqarah ayat 27, dan Q.S. al-Ḥujurāt ayat 10. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tafsir tahlili berbasis studi kepustakaan. Sumber utama adalah Tafsir Al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab, khususnya penjelasan terhadap Q.S. Al-Nahl ayat 91–92 dan Q.S. Al-Baqarah ayat 27, dan Q.S. al-Hujurat atat 10. Sumber pendukung literatur yang relevan mengenai ghosting dan metodologi tafsir. Analisis dilakukan dengan teknik content analisis yang melibatkan kajian makna bahasa, asbab nuzul, keterkaitan ayat, dan pemahaman makna secara umum. Menurut Penafsiran Muhammad Quraish Shihab dalam kitab Tafsir al-Misbah menafsirkan fenomena ghosting melalui konsep tanqudhu (pembatalan janji) dalam Q.S. Al-Nahl ayat 91–92, serta qath’u ar-rahim (pemutusan silaturahmi) dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 27. Menurutnya, ghosting termasuk bentuk pengingkaran komitmen yang melanggar prinsip menepati janji (bi‘ahd Allah) dan merusak hubungan sosial. Metafora perempuan yang mengurai benang digunakan untuk menggambarkan rapuhnya kepercayaan yang hancur akibat ghosting. Adapun Q.S. al-Ḥujurāt ayat 10 menekankan prinsip ukhuwah dan penyelesaian konflik melalui komunikasi yang sehat, sehingga ghosting dinilai bertentangan dengan ajaran tersebut. Penafsiran Shihab memperlihatkan bahwa al-Quran mampu menjawab problematika sosial kontemporer, termasuk ghosting. Janji dalam interaksi digital, meskipun tidak formal, tetap mengandung dimensi moral dan spiritual. Ghosting tidak hanya melukai individu tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan sosial yang lebih luas. Dengan demikian, nilai ukhuwah, keterbukaan, dan tanggung jawab sebagaimana ditegaskan al-Quran tetap relevan sebagai pedoman etika komunikasi digital.
URI: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4678
Appears in Collections:Artikel IAT

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
160-18211102.pdf1.99 MBAdobe PDFView/Open
160-18211102_Publik.pdf1.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.