Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4745
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuzayyanah-
dc.contributor.authorHusna, 13110682-
dc.date.accessioned2026-01-21T01:47:31Z-
dc.date.available2026-01-21T01:47:31Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4745-
dc.description.abstractGadai merupakan salah satu bagian dari muamalah yang sejak lama dilakukan oleh umat islam, termasuk masyarakat desa Kebonratu kecamatan Lebak Wangi kabupaten Serang. Di antara barang jaminan dalam praktik gadai masyarakat desa Kebonratu adalah sawah. Y akni si A yang akan menggadaikan sawahnya kepada si B yang akan memberikan pinjaman uang. Kemudian sawah tersebut berpindah tangan kepada si B atau pemberi hutang. Selama berada di tangan pemberi hutang, hak penggarapan, penanaman dan hasil panen sawah berada di tangan pemberi hutang sampai si A dapat melunasi hutangnya. Praktik gadai seperti ini tentu dapat merugikan salah satu pihak, biasanya pihak yang merasa paling dirugikan adalah pengadai (rahin), karena tanah sawah yang dijadikan jaminan dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima gadai. Hal tersebut mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang praktik gadai sawah di desa tersebut ditinjau dari hukum islam. J enis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Kebonratu Kee. Lebak Wangi Kab. Serang. Untuk mendapatkan data yang valid, penyusun menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil dari wawancara dengan para perangkat desa, tokoh masyarakat, penggadai dan penerima gadai, sementara data sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan sebagainya. Penganalisaan data-data yang telah terkumpul menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yaitu Praktek gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang adalah atas dasar tolong menolong antar sesama masyarakat desa, ketika akad gadai dilakukan dihadiri oleh kedua belah pihak adanya ijab qabul dan kadang ada yang meminta bantuan perangkat desa setempat sebagai saksi atas akad gadai tersebut. Praktek gadai sawah yang terjadi pada masyarakat Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang menurut KHES (Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah), dilihat dari segi rukun dan syarat gadai yang dilakukan masyarakat Desa Kebonratu telah sah dan diperbolehkan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPraktik Gadai Sawahen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah Di Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serangen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Buku

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Husna 13110682 Repository tanpa Bab 2,3 dan 4.pdf2.35 MBAdobe PDFView/Open
Husna 13110682.pdf4.66 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.