Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4873
Title: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Ijarah Bunga Papan di Wedw Florist
Authors: Neyza Erli Utamy, 18110937
Advisor: Sultan Antus Nasrudin Muhammad
Issue Date: 2022
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Kehadiran karangan bunga papan sebagai ucapan pada acara-acara seperti pernikahan, hari peringatan, peresmian toko, dan sebagainya, atau karangan bunga papan juga kerap ditemui sebagai ucapan duka kepada orang yang sedang dalam keadaan berduka. Oleh karena itu keberadaan karangan bunga papan pada setiap acara-acara dianggap suatu hal yang sudah biasa pada masyarakat. Namun, pada sebagian orang karangan bunga papan ini merupakan kemubaziran, pemborosan dan sebagainya. Maka berdasarkan hal diatas, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui mekanisme serta tinjauan hukum islam pada pelaksanaan akad ijarah dalam pemberian bunga papan di Wedw Florist. Penelitian skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang menganalisis data berdasarkan dari hasil wawancara, pengamatan secara langsung, dan dokumentasi. Dalam jenisnya terbagi menjadi dua, Pertama Data Primer yaitu data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung dan wawancara, Kedua Data Sekunder yaitu data yang diperoleh literatur yang memiliki korelasi dengan Fiqh Mu’amalah dan karangan bunga papan. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan sewa menyewa karangan bunga papan di Wedw Florist desa Simpang Empat kecamatan Marbau kabupaten Labuhanbatu Utara dilakukan dengan cara calon penyewa mendatangi pemilik Wedw Florist. Dengan masa sewanya selama dua atau tiga hari. Sewa menyewa karangan bunga papan di Wedw Florist dilaksanakan secara lisan melalui kesepakatan kedua pihak yang berakad dengan sistem pembayaran sebelum atau sesudah akad. Kemudian, Hukum transaksi sewa menyewa karangan bunga papan di Wedw Florist desa Simpang Empat kecamatan Marbau kabupaten Labuhanbatu Utara adalah boleh dan telah sesuai dengan kaidah fiqhnya. “Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.
URI: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4873
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
18110937.pdf
  Restricted Access
7.42 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
18110937_Publik.pdf
  Restricted Access
2.08 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.