Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4889
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiti Widya Umiyati-
dc.contributor.authorFitriyah Nurul Fauziyah, 21111065-
dc.date.accessioned2026-10-30T08:07:17Z-
dc.date.available2026-10-30T08:07:17Z-
dc.date.issued2025-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4889-
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara antara Wahyu Wibowo dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Usaha Syariah terkait pembiayaan rumah melalui akad Musyārakah Mutanāqiṣah. Dalam perkara ini, pihak bank menjual porsi kepemilikannya (ḥiṣṣah) kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan nasabah sebagai mitra akad. Tindakan tersebut menimbulkan persoalan hukum mengenai kesesuaiannya dengan prinsip syariah, khususnya dalam hal transparansi (al-shafāfiyyah), keadilan (al-‘adl), dan hak mitra dalam kepemilikan bersama (ḥaq al-syuf‘ah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam memutus perkara penjualan porsi kepemilikan bank tanpa sepengetahuan nasabah serta menganalisis kesesuaian putusan tersebut dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 159/DSN MUI/III/2024 tentang Jual Beli al-Māl al-Musytarak dan al-Māl al-Musya‘. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif, melalui studi dokumen putusan dan wawancara langsung dengan hakim serta panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menilai tindakan penjualan porsi kepemilikan oleh pihak bank sah secara hukum positif karena sesuai dengan klausul perjanjian yang telah disepakati para pihak. Namun, dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan keterbukaan, sebab nasabah tidak dilibatkan dalam proses penjualan aset bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi antara ketentuan hukum positif dan fatwa DSN-MUI agar penyelesaian sengketa ekonomi syariah di peradilan agama dapat menegakkan keadilan secara hukum maupun secara syariah. Kata Kunci: Fatwa DSN-MUI Nomor 159, Pertimbangan Hukum Hakimen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectFatwa DSN-MUI Nomor 159en_US
dc.subjectPengadilan Tinggi Agama Bandung.en_US
dc.subjectPenjualan Porsi Kepemilikanen_US
dc.subjectPertimbangan Hukum Hakimen_US
dc.subjectMusyārakah Mutanāqiṣahen_US
dc.titleTinjauan Fatwa DSN-MUI Nomor 159/DSN MUI/III/2024 terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Agama atas Penjualan Porsi Kepemilikan Bank kepada Pihak Ketiga Dalam Akad Musyarakah Mutanaqiṣah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 180/Pdt.G/2024/PTA.Bdg)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
27-21111065.pdf
  Restricted Access
37.94 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
27-21111065_Publik.pdf
  Restricted Access
1.44 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.