Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4900
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuzayyanah-
dc.contributor.authorSabrina Azzahra, 22111098-
dc.date.accessioned2026-11-03T08:46:46Z-
dc.date.available2026-11-03T08:46:46Z-
dc.date.issued2026-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4900-
dc.description.abstractRisiko penyalahgunaan data dan manipulasi identitas dalam pembukaan rekening online semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital. Salah satu fenomena yang terjadi pada tahun 2025 menunjukkan adanya pemanfaatan Artificial Intelligence untuk merekayasa proses verifikasi wajah, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengkajian terhadap implementasi pelindungan konsumen dalam layanan perbankan digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pelindungan konsumen dalam pembukaan rekening online BSI dan kesesuaiannya dengan POJK Nomor 21 dan 22 Tahun 2023, serta perspektif ḥifẓ al-māl. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan normatif-empiris. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur bersama pihak legal dan TI PT Bank Syariah Indonesia Persero Tbk, yang kemudian didukung oleh data sekunder berupa tinjauan literatur dan studi dokumen. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan secara terbatas melalui perbandingan antarfungsi Legal dan TI serta antarjenis sumber wawancara dan dokumen resmi, perbandingan tersebut belum mencakup verifikasi oleh pihak eksternal yang independen. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, bahwa pembukaan rekening online melalui BYOND by BSI memuat mekanisme pelindungan konsumen berupa edukasi dan transparansi informasi, identifikasi dan verifikasi calon asabah melalui e-KYC, validasi data Dukcapil, pengamanan sistem dan data, serta kanal pengaduan 24 jam. Kedua, Berdasarkan bukti yang tersedia, penerapan ketentuan POJK Nomor 21 dan 22 Tahun 2023 dinilai sesuai dengan catatan pada unsur yang didukung wawancara dan dokumen resmi, sedangkan unsur yang memerlukan bukti operasional lintas unit atau pengujian teknis dikategorikan belum terverifikasi sebagian. Karena penelitian tidak melakukan audit teknis langsung dan tidak memperoleh konfirmasi dari unit compliance, temuan ini tidak membuktikan keamanan, efektivitas, atau kepatuhan sistem secara mutlak. Dari perspektif ḥifẓ al-māl, mekanisme yang terbukti relevan mendukung perlindungan harta secara preventif melalui pencegahan penyalahgunaan identitas, fraud, akses tanpa hak, dan potensi kerugian finansial, serta secara restoratif melalui pengaduan dan penyelesaian sengketa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectLayanan Digitalen_US
dc.subjectḤifẓ al-Mālen_US
dc.subjectPembukaan Rekening Onlineen_US
dc.subjectPelindungan Konsumenen_US
dc.subjectPOJKen_US
dc.subjectBank Syariah Indonesiaen_US
dc.titleAnalisis Implementasi POJK Nomor 21 dan 22 Tahun 2023 tentang Layanan Digital pada Bank Umum dan Pelindungan Konsumen dalam Pembukaan Rekening Online (Studi Kasus PT Bank Syariah Indonesia Tbk)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
11-22111098.pdf
  Restricted Access
4.4 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
11-22111098_Publik.pdf
  Restricted Access
1.77 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.