Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4901| Title: | Kepatuhan Hukum Pelaku UMK Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 (Studi di Kecamatan Sawangan, Depok) |
| Authors: | Syakila Amanda, 22111107 |
| Advisor: | Rahmatul Fadhil |
| Issue Date: | 2026 |
| Publisher: | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta |
| Abstract: | Kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan pelaku UMK makanan dan minuman di Kecamatan Sawangan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum dengan pelaksanaan di lapangan, yang dipengaruhi oleh keterbatasan pemahaman, administrasi, dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan hukum pelaku UMK terhadap kewajiban sertifikasi halal dan kendala yang dihadapi pelaku UMK Kecamatan Sawangan untuk menjalankan kepatuhan hukum sertifikasi halal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa focused interview dengan pendekatan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap sepuluh pelaku UMK sektor makanan dan minuman serta satu informan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Data dianalisis menggunakan indikator kesadaran hukum Soerjono Soekanto, teori kepatuhan Herbert C. Kelman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa empat informan menyatakan telah memiliki sertifikat halal, dua informan sedang dalam proses pengajuan, dan empat informan belum mengajukan. Temuan tersebut hanya menggambarkan kondisi sepuluh informan dan tidak mewakili seluruh pelaku UMK di Kecamatan Sawangan. Sebagian informan telah mengetahui pentingnya sertifikat halal dan mendukung kewajiban tersebut, tetapi belum seluruhnya memahami prosedur dan melakukan pengurusan. Kendala yang dihadapi meliputi belum lengkapnya Nomor Induk Berusaha, keterbatasan pemahaman prosedur, anggapan bahwa prosesnya rumit dan mahal, keterbatasan waktu, kesulitan menyiapkan dokumen bahan, serta belum meratanya pendampingan. |
| URI: | https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4901 |
| Appears in Collections: | Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| 12-22111107.pdf Restricted Access | 4.69 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
| 12-22111107_Publik.pdf Restricted Access | 1.34 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.