Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4903
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyarif Hidayatullah-
dc.contributor.authorSalsabila Ismanita, 22111100-
dc.date.accessioned2026-11-03T08:58:28Z-
dc.date.available2026-11-03T08:58:28Z-
dc.date.issued2026-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4903-
dc.description.abstractPertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia yang pesat, dengan aset perbankan syariah nasional menembus Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025, turut mendorong meluasnya penggunaan akad Muḍārabah , yang menyimpan risiko tinggi akibat asimetri informasi sehingga kerap berujung sengketa wanprestasi di Pengadilan Agama. Dalam memutus perkara tersebut hakim merujuk pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Fatwa DSN-MUI, namun penelusuran awal menunjukkan variasi pertimbangan yang mencolok: sebagian hakim merujuk rinci pada KHES disertai fatwa yang relevan, sementara sebagian lain hanya bersandar pada KHES juncto KUHPerdata tanpa menyinggung Fatwa DSN-MUI, bahkan ada yang berhenti pada pertimbangan formil semata. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi hakim dalam menerapkan kedua instrumen tersebut.Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan wanprestasi akad Muḍārabah serta tingkat konsistensi penerapan KHES dan Fatwa DSN-MUI pada sembilan putusan Pengadilan Agama baik putusan Tingkat Pertama dan juga Putusan Banding tahun 2019–2025. Penelitian ini memosisikan kebaruannya (novelty) pada kajian komparatif atas sembilan putusan Pengadilan Agama dari lima wilayah yurisdiksi yang berbeda mengenai wanprestasi akad Muḍārabah dalam rentang waktu 2019 hingga 2025, dengan fokus analisis pada konsistensi penerapan pasal-pasal Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Fatwa DSN-MUI, yang sejauh penelusuran penulis belum pernah dilakukan oleh penelitian terdahulu. Jenis metode yang digunakan ialah kualitatif menggunakan studi dokumen dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach . Data primer meliputi PERMA Nomor 2 Tahun 2008 tentang KHES, Fatwa-fatwa DSN-MUI terkait, dan kesembilan putusan tersebut, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, dan tesis terdahulu. Analisis data menggunakan teknik analisis isi kualitatif dengan kategori deduktif (directed/deductive qualitative content analysis). Penelitian ini mendapat dua kesimpulan. Pertama, pertimbangan hukum hakim pada kesembilan putusan menunjukkan variasi mencolok yang membentuk tiga pola: putusan yang merujuk rinci pada KHES disertai Fatwa DSN-MUI yang relevan, putusan yang hanya bersandar pada KHES juncto KUHPerdata tanpa menyinggung Fatwa DSN-MUI, dan putusan yang berakhir formil-prosedural tanpa pertimbangan substantif wanprestasi. Kedua, ditinjau dari KHES Pasal 36–39 dan Fatwa DSN-MUI (Nomor 17/2000, 43/2004, 115/2017, dan 129/2019), tingkat kesesuaian mayoritas putusan tergolong rendah, terutama pada mekanisme pembayaran ganti rugi dan ketentuan teknis biaya riil sebagai ta'wīḍ, meskipun ebagian ketidaksesuaian, khususnya pada pembatalan akad dan alokasi dana ta'zīr sebagai dana sosial, bersumber dari keterbatasan struktural petitum para pihak dan larangan ultra petita, bukan semata kelalaian hakim. Sebaliknya, ditinjau dari Teori Kepastian Hukum Gustav Radbruch, mayoritas putusan memenuhi indikator basis faktual dan kejelasan rumusan namun lemah pada stabilitas dan konsistensi penerapan norma syariah, sedangkan ditinjau dari Teori Konsistensi dan Koherensi Hukum Neil MacCormick, mayoritas putusan konsisten secara tekstual terhadap KHES tetapi menunjukkan konsistensi substantif yang lemah terhadap Fatwa DSN-MUI serta koherensi prinsip yang rendah. Temuan ini menegaskan kesenjangan antara konsistensi formal-prosedural dan kepatuhan substantif putusan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectKonsistensi Putusanen_US
dc.subjectFatwa DSN-MUIen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectAkad Muḍārabahen_US
dc.subjectKompilasi Hukum Ekonomi Syariahen_US
dc.titleKonsistensi Pertimbangan Hakim dalam Penerapan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Fatwa DSN-MUI Pada Putusan Wanprestasi Akad Muḍarabah (Studi Pengadilan Agama di Indonesia)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
14-22111100.pdf
  Restricted Access
7.13 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
14-22111100_Publik.pdf
  Restricted Access
1.48 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.