Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/594
Title: Outsourcing Dan Kontrak Kerja Buruh Studi Komparatif Hukum Islam & Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Authors: Hidayatullah, 212610144
Advisor: Abdul Wahab Abd. Muhaimin
Syarif Hidayatullah
Issue Date: 2017
Publisher: Pascarajana Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Berdasarkan penelitian penulis, dihasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut: Pertama; ada persamaan antara UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan hukum Islam dalam asas, tujuan, perlindungan hukum, hak dan kewajiban buruh, serta jaminan sosial buruh. Kedua; ada perbedaan yang cukup tajam terkait dengan adanya sistem outsourcing dan kontrak kerja yang termuat dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan hukum Islam. Karena walaupun tujuannya baik, tapi dalam konsep dan penerapannya sistem outsourcing dan kontrak kerja menimbulkan dampak yang serius bagi kalangan buruh. Seperti hilangnya hak-hak buruh, PHK sepihak, tidak adanya jaminan hukum, dan tidak jelasnya status buruh tersebut. Tesis ini menolak pendapat Pemerintah (opening statement) seperti yang diutarakan dalam Uji Materiil UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada sidang Mahkamah Konstitusi pada tanggal 6 Juli 2011, yang mengatakan bahwa outsourcing adalah dalam rangka memberikan kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, juga dalam rangka memberikan perlakuan yang adil dan layak bagi semua warga negara dalam hubungan kerja guna mendapatkan imbalan yang setimpal dengan pekerjaan yang dilaksanakannya. Tesis ini mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 tanggal 17 Januari 2012 dalam Uji Materiil UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terhadap UUD 1945, yang menyatakan bahwa outsourcing bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh. Penelitian ini berbentuk library research, dengan sumber data primer, antara lain: Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pedoman Terbaru Outsourcing & Kontrak Kerja: Peraturan 2012 tentang Outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan Hukum Islam Muamalah, terkhusus konsep Ijarah. Adapun sumber sekunder, diperoleh dari literatur-literatur berupa data pustaka dari berbagai sumber yang terkait dengan penelitian tesis, baik media cetak seperti buku-buku, jurnal, makalah, maupun media internet. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi komparatif yaitu mengeksplorasi, menganalisa kemudian mengkomparasi antara Undang-undang Ketenagakerjaan dengan Hukum Islam.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/594
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
212610144-Hidayatullah.pdf
  Restricted Access
212610144-Tesis4.6 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.