Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/603
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHuzaemah Tahido Yanggo-
dc.contributor.advisorSri Mulyati-
dc.contributor.authorNanang Saeroji, 207410303-
dc.date.accessioned2020-04-09T07:50:36Z-
dc.date.available2020-04-09T07:50:36Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/603-
dc.description.abstractBerbagai perbedaan mengenai kapan terjadinya kedatangan dan penyebaran Islam di Nusantara apakah di abad ke- 7 M atau di abad ke-13 M maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa abad ke-7 M sebagai awal kedatangan Islam, sedang abad ke-13 M adalah penyebaran dan pengembangan Islam secara besar-besaran. Proses Islamisasi itu bermula dari pesisir yang merupan tempat lalu lintasnya pelayaran dan perdagangan pedagang-pedagang muslim dan kemudian proses Islamisasi itu sampai kepedalaman, mengingat masih banyak penduduk pedalaman yang masih menganut animisme dan dinamisme dan banyak pula yang menganut agama Hindu dan Budha, di samping itu karena terjadinya hubungan timbal balik anatara masyarakat pesisir yang kebanyakan dari penduduknya sebagai pedagang dan masyarakat pedalaman yang kebanyakan penduduknya berfrofesi sebagai petani (penghasil Barang). Proses Islamisasi di Nusantara melalui berbagai saluran yaitu : Lewat jalur perkawinan, perdagangan, Pendidikan, Tasawuf, kesenian, dan politik. Dalam dakwah Islam, banyak muncul corak pemikiran dakwah, yaitru ekstrem kanan, ekstrem kiri, dan moderat, model dakwah yang dilakukan oleh wali songo adalah medel dakwah moderat, Wali Songo melakukan sebuah pendekatan kebudayaan, dimana ketika itu masyarakat pribumi sudah terlebih dahulu memiliki sifat local primitive. Ada atau tidak adanya agama, masyarakat akan terus hidup dengan pedoman yang telah mereka miliki tersebut. Wali Songo memperhatikan betul bagaimana tipologi mad’û sebagai sasaran dakwah dengan segala keragaman karakter dan budayanya. Dalam teori Resepsi dikatakan bahwa suatu hukum dapat diberlaku-kan manakala sudah diterima dengan hukum adat yang telah berlaku se-belumnya tanpa adanya pertentangan. Dari teori Resepsi inilah dapat diasumsikan bahwa agama akan mudah diterima oleh masyarakat apabila ajarannya tersebut tidak bertentangan serta memiliki kesamaan dengan kebudayaan masyarakat, sebaliknya agama akan ditolak masyarakat apabila kebudayaan masyarakat berbeda dengan ajaran agama. Banyaknya fanatisme kebudayaan yang melekat di tubuh umat Islam Indonesia tentunya menciptakan “keunikan” tersendiri bagi agama Islam. Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan keagamaan serta muamalah yang dilaku-kan oleh masyarakat kita di berbagai daerah dan pada tiap-tiap daerah mem-punyai beragam kegiatan lokalistik yang bermuatan keislaman yang berbeda-beda. Hadirnya Islam modernis yang mempunyai misi khusus memurnikan Islam, dengan sendirinya menjadikan ajaran dan makam para Wali sebagai sasaran utama penghujatan. Sebagai penerus ajaran Wali Songo, NU tampil untuk mempertahankan tradisi ini dengan resiko besar, baik secara teologis maupun ideologis. Wali Songo Mempertahankan Kebudayaan Penduduk Setempat yang Tidak Bertentangan dengan Al-Qur’an, hal ini sesuai dengan firman Allah QS. Ali Imran 104: Al-khair adalah nilai universal yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah. Al-khair menurut Rasulullah Saw. sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya adalah, “ittiba’u al-Qur’an wa sunnati: meng-ikuti Al-Qur’an dan Sunnahku”. Sedang al-ma’rûf adalah “sesuatu yang baik menurut pandangan umum satu masyarakat selama sejalan dengan al-khair.” Adapun al-munkar, maka ia adalah sesuatu yang dinilai buruk oleh suatu masyarakat serta bertentangan dengan dengan nilai-nilai ilahi. Akumulasi pesan dari Surah Ali Imran ayat 102 sampai dengan ayat 115 mengisyaratkan gambaran tentang gagasan dan visi dakwah yang di-kenalkan Al-Qur’an, yang kemudian akan melahirkan prinsip-prinsip dakwah Qur’ani. Hal ini dapat diturunkan dari cara pandang Al-Qur’an tentang tiga hal yang berhubungan secara horizontal dan vertikal, dengan manusia sebagai objek (mukhathab) utama Al-Qur’an; yakni sesama manusia, alam semesta dan Tuhan. Visi dakwah menurut Al-Qur’an adalah menjabarkan nilai-nilai uluhiyah, mulukiyah dan rububiyah (nilai-nilai asmâ al-husnâ) dalam peri-laku kehidupan pribadi dan masyarakat, Cara pandang ini akan melahirkan pesan moral yang mendasar, yaitu: dakwah yang berwawasan kemanusiaan dan kultural (perspektif sosiologis-antropologis), dakwah berwawasan ling-kungan (perspektif ekologis), dakwah yang berwawasan moral ketuhanan (perspekrif teologis). Prinsip-prinsip dakwah Qur’ani di atas melahirkan prinsip-prinsip kaidah dakwah, antara lain: Menghargai kebebasan dan menghormati hak asasi setiap individu dan masyarakat (‘adam al-ikrah fi al-dîn), Menghindari kesulitan, kesempitan, dan kepicikan (‘adam al-haraj), Menghindari kemadharatan dan kerusakan (daf’u al-dharâr wa al-mafâsid), Bertahap, gradual, dan mengikuti proses (al-tadarruj). Prinsip kaidah tersebut melahirkan karakter atau watak dakwah Qur’ani yang mengacu pada pesan universal kehadiran Rasul dan ajaran Islam, yakni rahmatan li al-‘âlamin yang merefleksikan kemaslahatan, ke-manfaatan, kesejahteraan, dan kebergunaan bagi semua pihak. Dengan demikian, iklim yang dibangun dalam dakwah adalah pencerahan pikir, penyejukan hati nurani, kedamaian, serta harus terhindar dari berbagai cara intimidasi, kekasaran, dan kekerasan. Dan inilah dakwah yang dilakukan oleh Wali Songo.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPascarajana Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectDakwahen_US
dc.subjectWali Songoen_US
dc.subjectAl-Qur'anen_US
dc.titleDakwah Wali Songo Ditinjau Dari Perspektif Al-Qur'anen_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Ilmu Al Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
207410303-Nanang Saeroji.pdf
  Restricted Access
207410303-Tesis1.41 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.