Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/661
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Ali Mursyid | - |
dc.contributor.author | Khoerunnisa, 12210476 | - |
dc.date.accessioned | 2020-06-26T05:19:12Z | - |
dc.date.available | 2020-06-26T05:19:12Z | - |
dc.date.issued | 2017 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/661 | - |
dc.description.abstract | Latar belakang penulisan skripsi ini adalah bahwa dewasa ini telah banyak kejadian-kejadian yang menimpa umat Islam dan agamanya. Islam yang suci dinodai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Agama Islam dianggap sebagai sumber inspirasi para pelaku kejahatan. Kasus bom bunuh diri misalnya, sering didefinisikan sebagai bentuk perbuatan jihad yang berasal dari Islam. Dari sini perlu adanya upaya pelurusan terhadap pemaknaan yang salah tentang makna jihad. Sekaligus menjadi pendorong dilakukanya penelitian ini. Kajian skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yaitu rangkaian penelitian yang berkenaan dengan pengumpulan data dan pustaka dari literatur yang berkaitan dengan judul penelitian ini. Adapun Penelitiannya, penulis menggunakan metode pendekatan penafsiran Al-Qur`an dari segi pemikiran tokoh. Yakni, menghimpun ayat-ayat Al- Qur`an yang memiliki tujuan yang sama, menyusunnya secara kronologis selama memungkinkan dengan memperhatikan sebab turunnya, menjelaskannya, mengaitkannya dengan surah tempat ia berada, menyimpulkan dan menyusun kesimpulan tersebut ke dalam kerangka pembahasan sehingga tampak dari segala aspek, dan menilainya dengan kriteria pengetahuan yang sahih. Jihad dalam perspektif Nasaruddin meliputi pertama, Makna jihad menurut nasaruddin Umar yaitu Jihad berasal dari kata jahada yang berarti bersungguh-sungguh. Dari akar kata itu membentuk makna jihad yang berarti perjuangan fisik. Jihad juga berkaitan dengan makna ijtihad dan mujahada. Menurut Nasaruddin Jihad tanpa ijtihad dan mujahadah dikhawatirkan bukan jihad melainkan nekat. Kedua, Nasaruddin mengkritik pernyataan orang barat yang menyatakan bahwa jihad hanya bermakana perang. Ketiga, Dalam memaknai ayat-ayat jihad Nasaruddin merujuk kepada ayat-ayat Al-Qur`an dan sesuai dengan perspektif fukaha tentang hukum-hukum jihad. Keempat, Nasaruddin juga mengkritik tuduhan barat yang menyatakan bahwa surat qital adalah landasan berperang. Konsep Nasaruddin Umar sama dengan Yusuf Qardhawi tetapi berbeda dengan Hasan Al-Banna, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abd Wahab, dan Sayid Abu A‟la al-Maududi | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Jihad | en_US |
dc.subject | Nasaruddin Umar | en_US |
dc.title | Jihad Dalam AL-Qur'an Menurut Pandangan Nasaruddin Umar | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
12210476.pdf Restricted Access | 4.68 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
12210476_Publik.pdf Restricted Access | 1.77 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.